Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaImpor Daging Dihambat, Ketahanan Pangan Pun Terlambat

Impor Daging Dihambat, Ketahanan Pangan Pun Terlambat

Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Bukan rahasia, apabila kebutuhan daging nasional tidak bisa dipenuhi oleh produksi sapi lokal. Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo) mencatat, kapasitas produksi sapi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 45% kebutuhan nasional.

Maka, untuk memenuhi kebutuhan sisanya yakni sekitar 55%, impor daging harus dilakukan. Bila tidak, Indonesia akan kekurangan pasokan daging dalam memenuhi kebutuhan nasional, yang bermakna juga terancamnya ketahanan pangan.

Namun, faktanya, para pengusaha justru dipersulit untuk impor daging. Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mengeluhkan lambatnya proses pengurusan izin impor. Asosiasi itu mencatat, dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang mendapatkan izin.

Dari anggota APPHI maupun Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), masih ada 26 pelaku usaha yang belum dikeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) nya, 17 perusahaan prosesnya terhenti di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan 9 perusahaan mentok di Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bahkan, APPHI mencatat perusahaan yang mendapat SPI pun tergolong kecil volumenya, yakni hanya berkisar 200 sampai 600 ton.

Para pengusaha itu kesulitan mengimpor sisa kuota 100.000 ton impor daging.
Proses perizinan tersebut macet karena lambannya proses pengeluaran Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) di Bapanas. LHVRK itu diperlukan untuk ditindaklanjuti menjadi Surat Persetujuan Impor di Kemendag.

Fakta-fakta ini ironis dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada para pembantunya agar menghilangkan kuota impor, khususnya terkait komoditas yang menyangkut hidup orang banyak seperti daging.

Namun, sulitnya para pengusaha itu dalam mengimpor daging, seakan mementahkan instruksi Presiden tersebut. Padahal, terhambatnya pemberian izin impor daging sapi tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen.

Baca juga :  Hamil di Luar Nikah dan Budaya Sosial Indonesia: Antara Moralitas, Hak Anak, dan Peran Negara

Bahkan, jika kelangkaan daging sapi terjadi, masyarakat luas pun akan merugi. Bisa dibayangkan, ketika industri kuliner seperti restoran dan katering yang memiliki kebutuhan besar akan daging sapi tidak mendapat bahan baku, nasib para pegawainya pun terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Artinya, ketika ketahanan pangan terkait daging sapi terlambat terwujud, efek dominonya pun dahsyat. Pemerintah, seharusnya memiliki kesadaran untuk mencegah mimpi buruk itu.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments