Energi Juang News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jumlah atau persentase hasil laporan dan analisis yang ditindaklanjuti secara hukum.
Gus Falah Minta Tindak Lanjut Laporan PPATK Lebih Transparan
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil laporan dan analisis hingga tingkat penyidikan dan putusan pengadilan.
“Lalu jika angka laporan yang ditindaklanjuti secara hukum itu masih rendah, apa langkah tegas PPATK? Hal ini penting agar kita dapat langkah yang valid dan konkret,” ujar Gus Falah, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK di komplek DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kasus bernilai besar.
Baca juga : Gus Falah Apresiasi PHE Terkait Survei Seismik Di Indonesia Timur
Dibalik kesuksesan PPATK mengungkapkan kasus yang bernilai fantastis, Gus Falah mengungkapkan publik tak mendapat kejelasan tentang pemrosesan kasus-kasus itu secara hukum.
Karena itu, Gus Falah mendesak PPATK mengungkapkan pertanggungjawaban pemrosesan kasus-kasus bernilai besar secara hukum.
Dan diharapkan PPATK berani menyampaikan jika ada institusi penegak hukum yang tidak menindaklanjuti temuan PPATK,” ujar Gus Falah.
“Saya sepakat dengan beberapa sahabat Komisi III, agar melaksanakan RDP secara tertutup untuk membahas hal ini dengan lebih luas dan jelas,” ujar Gus Falah.
Redaksi Energi Juang News



