Energi Juang News, Jakarta– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa data keuangan Pemprov Jabar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana pemerintah daerah sebesar Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank telah sesuai dan sinkron.
“Data dari Pemprov Jabar dan Kemendagri sama, tidak ada perbedaan,” kata Dedi seusai melakukan pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Dedi menjelaskan, data yang menyebut dana Pemprov Jabar mengendap hingga Rp 4,17 triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akurat. Menurut catatan Pemprov Jabar dan Kemendagri, jumlah dana kas saat ini hanya sekitar Rp 2,6 triliun.
“Pernyataan yang beredar di media itu tidak tepat. Data dari Kemendagri menyebut hanya Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi.
Dana Disebut Bukan “Mengendap”
Dedi menegaskan bahwa dana tersebut bukan termasuk uang mengendap, melainkan kas daerah aktif yang tersimpan di Bank Jawa Barat (BJB).
“Itu bukan uang mengendap, tapi kas Pemprov Jabar. Karena tidak mungkin kas disimpan di brankas, jadi ditempatkan di bank,” tegasnya.
Menurut Dedi, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan belanja daerah sesuai perencanaan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh alur keuangan telah tercatat dan diawasi sesuai prosedur pemerintah daerah.
Respons Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa data dana pemerintah daerah yang mengendap di bank diperoleh dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI).
Ia mempersilakan Gubernur Dedi untuk memverifikasi langsung data tersebut ke BI.
“Data itu berasal dari laporan perbankan ke BI. Jadi kalau ingin tahu detailnya, silakan periksa langsung ke BI. Jangan minta saya yang bekerja,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10).
Purbaya menegaskan sistem BI mencatat seluruh jenis dana daerah yang tersimpan di perbankan, mulai dari deposito, giro, hingga kas operasional.
Fokus pada Transparansi Keuangan Daerah
Pertemuan Dedi dan pihak Kemendagri disebut sebagai langkah untuk menjaga transparansi pengelolaan kas daerah. Dedi menekankan bahwa Pemprov Jabar terbuka terhadap pemeriksaan dan siap memberikan klarifikasi apabila ada perbedaan data antar lembaga.
“Yang terpenting, semua dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Dedi.
Redaksi Energi Juang News



