Energi Juang News, Jakarta- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, akhirnya buka suara menyikapi tudingan terkait ijazah doktoral palsu yang dialamatkan kepadanya. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Arsul menegaskan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan telah menunjukkan dokumen asli ijazah serta foto-foto wisuda sebagai bukti keabsahan gelar doktor yang ia raih.
Arsul Sani Jelaskan Riwayat Studi Doktor di Collegium Humanum Polandia
Arsul mengungkapkan, ia menempuh pendidikan doktoral di Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia pada tahun 2020, di tengah situasi pandemi global. Beberapa kredit kuliahnya didapatkan dari studi sebelumnya di luar negeri. Namun, karena pandemi, proses pembelajaran berlangsung secara daring. Ia pun akhirnya mengikuti prosesi wisuda secara offline pada 2023 di Warsawa, Polandia, disaksikan istri dan Duta Besar RI untuk Polandia.
Baca juga : Soal Kasus Ijazah, Eggi Sudjana Tak Minta Maaf Pada Jokowi
Sempat Kuliah S3 di Glasgow, Berujung Gelar Master
Arsul juga membagikan kisah bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, ia pernah mencoba menempuh pendidikan S3 di Glasgow Caledonian University, Skotlandia. Namun, karena kesibukan, pendidikannya di sana tidak selesai, meski ia menerima gelar Master.
Tunjukkan Ijazah Asli dan Legalisasi KBRI Warsawa
Dalam konferensi pers, Arsul juga menegaskan bahwa semua berkas, termasuk ijazah asli dan legalisasi dari KBRI Warsawa, tersedia dan sah. Ia juga memperoleh legalisasi dokumen sebagai syarat kembali ke Indonesia.
Laporan Aliansi Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim dan Rencana ke MKMK
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan dugaan ijazah palsu Arsul ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini laporan itu belum mendapat nomor registrasi, serta pelapor diminta kembali datang untuk melengkapi dokumen. Aliansi ini juga berencana menyampaikan laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) guna memperjelas perkara.
Arsul Sani Minta Publik Tak Mudah Percaya Isu Tanpa Bukti
Dengan tegas, Arsul Sani meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu-isu tanpa bukti. Ia berharap, kehadirannya di MK dapat menunjang proses keadilan di Indonesia secara jujur dan transparan.
Redaksi Energi Juang News



