Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
BerandaAgamaKUA Akan Merambah Mancanegara

KUA Akan Merambah Mancanegara

Energi Juang News, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) merambah hingga ke mancanegara. Hal ini untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad. Abu menjelaskan bahwa saat ini layanan KUA, terutama pencatatan nikah, sudah bisa diakses WNI di luar negeri. Namun, petugasnya belum sepenuhnya dari KUA.

Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman Kemenag, Senin (15/12/2025).

Lebih jauh, Kemenag membuka peluang penugasan resmi petugas KUA di berbagai negara. Langkah ini bisa terwujud apabila inisiasi pembentukan Atase Agama di sejumlah perwakilan Republik Indonesia (RI) dapat terealisasi.

Negara-negara dengan populasi WNI terbesar seperti Malaysia, Arab Saudi, Mesir, dan beberapa wilayah lain dinilai sangat memerlukan penguatan layanan keagamaan ini.

Di sisi lain, Abu Rokhmad menekankan bahwa KUA kini memegang delapan fungsi utama. Fungsi ini merupakan penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam. Ia berharap KUA menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, tidak hanya terpaku pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan,” tegasnya.

Menurut Rokhmad, KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat. “Penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh,” imbuhnya.

Tak hanya perluasan fungsi, Kemenag juga menyoroti pentingnya pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang disediakan, KUA membutuhkan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mampu bekerja secara optimal.

Gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disebut sudah memiliki sarana yang memadai.

“Namun, bagi KUA yang masih membutuhkan renovasi, tentu diperlukan dukungan bersama agar layanan dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments