Energi Juang News, Jakarta- Kemenkumham bongkar fakta soal anak DS, alumni LPDP yang heboh gara-gara pernyataan viral “cukup saya yang WNI, anak jangan”. Status anaknya tetap WNI hingga kini. Unggahan DS di Instagram pada Jumat (20/2/2026) langsung memicu badai kritik. Video itu pamerkan paspor Inggris anak keduanya yang baru dapat kewarganegaraan sana.
Status Kewarganegaraan Anak DS Masih WNI
Widodo dari Ditjen AHU Kemenkumham bicara tegas saat jumpa pers di kantor Kemenkum, Kamis (26/2/2026). Inggris, tempat lahir anak DS, tolak prinsip ius soli. Artinya, lahir di sana tak otomatis jadi WNI Inggris.
“Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli ya? Tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan pada garis tempat kelahiran,” kata Widodo.
Widodo tegas: DS, suami, dan anaknya masih pegang status WNI. DS langgar hak anak dengan coba ubah status kewarganegaraan sejak dini. Anaknya masih kecil, belum dewasa. Dari garis keturunan orang tua WNI, statusnya jelas Indonesia.
“Anaknya usianya masih relatif kecil, belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahiran dan orang tuanya, tentu masih berstatus warga negara Indonesia. Tapi sama orang tuanya dialihkan menjadi atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini kita tentu melanggar hak perlindungan kepada anak gitu, pada orang tuanya,” tuturnya.
Widodo buka kemungkinan paspor Inggris lewat permanent resident. Tapi aturan itu biasa buat dewasa. Orang tua WNI otomatis bikin anak WNI.
“Kalaupun dia, yang bersangkutan itu, di sana menganut sistem permanent resident, nah itu tapi kan tentu permanent resident untuk anak atau untuk orang dewasa gitu. Nah, ini yang sedang kita konfirmasi,” sambung Widodo.
Kemenkumham belum kontak keluarga DS. Mereka rencanakan koordinasi dengan Kemlu dan Kedubes Inggris.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum ya, khususnya dari Direktorat Jenderal AHU dengan yang bersangkutan. Nanti kami mungkin secara aktif komunikasi dengan Kemlu dan Kedubes terkait mengenai status yang bersangkutan,” ujarnya.
LPDP Hitung Dana Pengembalian Suami DS
Polemik DS libatkan suaminya, AP, alumni LPDP S2-S3. Masyarakat tagih AP kembalikan dana beasiswa karena tak selesai kontribusi pasca-studi. LPDP kini hitung total dana plus bunga.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Direktur Utama LPDP Sudarto dalam taklimat media di Kemenkeu, Kamis (26/2/2026).
Studi AP jalan 2015-2016, lalu lanjut 2017-2021. LPDP kalkulasi seluruh biaya yang digelontorkan.
Redaksi Energi Juang News



