Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Pada awal Maret 2026, dunia terkejut oleh berita eskalasi kekerasan luar biasa yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, Israel, terhadap Republik Islam Iran. Media pemerintah Iran melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei telah tewas dalam serangan udara gabungan AS-Israel di Tehran pada 28 Februari 2026.
Serangan ini menghancurkan kompleks kediaman tertinggi serta menewaskan anggota keluarga Khamenei, menurut laporan berita utama yang beredar luas.
Sementara itu, pada awal Januari 2026, Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya ditangkap oleh pasukan AS di Venezuela, dan kemudian dipindahkan ke Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum atas tuduhan narkotrafik yang dilayangkan pemerintah AS.
Realitas geopolitik ini menghidupkan kembali debat lama dalam teori hubungan internasional: apakah kebijakan luar negeri AS mencerminkan imperialisme modern yang bertujuan mengukuhkan dominasi globalnya?
Imperialisme dan Hegemoni Kekuasaan
Teori imperialisme yang dikembangkan oleh para sarjana seperti John A. Hobson dan V.I. Lenin melihat ekspansi kekuasaan negara-negara besar sebagai manifestasi kebutuhan ekonomi dan politik untuk mengamankan sumber daya, pasar, dan keuntungan strategis. Dalam konteks ini, dominasi global bukan sekadar ideologis tetapi memiliki pijakan material yang konkret.
Dalam konteks kekinian, teori hegemoni global dalam hubungan internasional — seperti yang dibahas oleh Robert W. Cox dan Stephen Gill — menunjukkan bagaimana negara dominan seperti Amerika Serikat membentuk norma, aturan, dan bahkan pembenaran strategis yang memfasilitasi struktur kekuasaan global mereka.
Hegemoni ini tidak selalu melalui kolonisasi formal, tetapi melalui intervensi militer, tekanan diplomatik, dan pembentukan rezim politis yang menguntungkan kepentingannya.
Intervensi Militer dan Regime Change sebagai Alat Kekuasaan
Jika kita menempatkan dua peristiwa terbaru — pembunuhan Khamenei dan penangkapan Maduro — dalam kerangka ini, pandangan optimis tentang menyebarkan demokrasi atau melawan terorisme menjadi sulit dipertahankan.
Mengapa?
• Serangan terhadap Iran, menurut laporan dari beberapa kantor berita internasional, dilancarkan dengan tujuan menghancurkan kemampuan militer dan nuklir serta membuka jalan bagi perubahan rezim. Kritik internasional telah pun muncul menyatakan bahwa tindakan semacam ini melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kedaulatan negara.
• Penangkapan Presiden Venezuela, seperti dijelaskan oleh analis hukum internasional di Chatham House, adalah operasi militer besar yang jelas melanggar norma internasional tentang kedaulatan dan non-intervensi, bahkan jika AS mencoba membenarkannya melalui kerangka hukum domestik mereka sendiri.
Dalam kerangka politik dunia kontemporer, regime change yang dipaksakan bukan fenomena baru. Sejarah modern menunjukkan bahwa kekuatan adidaya sering merespons tantangan terhadap dominasi mereka dengan intervensi langsung atau tidak langsung.
Pelajaran Sejarah: Dari Sukarno hingga Allende
Dalam konteks sejarah Abad ke-20, kita menemukan pola berulang: pemimpin yang menolak dominasi AS atau kebijakan ekonominya seringkali mengalami tekanan politik atau intervensi yang berujung pada penggulingan atau kekerasan. Beberapa contoh terkenal antara lain:
• Sukarno (Indonesia) — menghadapi tekanan luar negeri dan dukungan oposisi internal hingga digulingkan dari kekuasaan di era 1960-an, di tengah Perang Dingin.
• Jacobo Árbenz — dikudeta pada 1954 dalam operasi yang disokong CIA karena kebijakan agraria yang dianggap bertentangan dengan kepentingan perusahaan AS.
• João Goulart dan Salvador Allende — digulingkan dalam kudeta militer yang didukung kekuatan luar.
• Patrice Lumumba, Muammar Khadafi, Saddam Hussein, dan Bashar al-Assad — masing-masing mengalami intervensi militer besar, sementara motif dominasi strategis (minyak, geopolitik regional) sering disebut dalam berbagai analisis kritis.
Dalam semua kasus ini, penolakan terhadap tekanan AS (baik dalam bentuk kebijakan ekonomi ataupun aliansi strategis dengan blok lain seperti Uni Soviet atau China) dipakai sebagai alasan pembenaran campur tangan langsung atau tidak langsung.
Ini mencerminkan apa yang disebut dalam kajian kolonialisme modern sebagai bentuk imperialisme struktural — dominasi yang membentuk aturan dan pola interaksi global sesuai kepentingan pusat kekuasaan.
Imperialisme Langgar Norma Internasional
Selain dampak strategis, tindakan semacam pembunuhan pemimpin tertinggi negara lain atau penculikan presiden sah memiliki implikasi besar terhadap legitimasi norma internasional tentang kedaulatan, non-intervensi, dan hukum humaniter internasional. Operasi semacam ini menggerus kepercayaan terhadap Piagam PBB sebagai mekanisme restriktif terhadap agresi negara kuat, dan membuka ruang bagi eskalasi konflik di luar kontrol multilateral.
Dalam dunia yang semakin terkoneksi ini, dominasi global bukan hanya soal superioritas militer, tetapi juga soal membentuk narasi — apakah intervensi tersebut dipahami sebagai “penyebaran kebebasan” atau sebagai ujian terhadap tatanan internasional yang adil?
Jika hanya negara kuat yang dapat menentukan rezim politik di negara lain, maka logika kekuasaan telah kembali mendominasi norma, seperti dalam era klasik kolonialisme.
Untuk mencegah dominasi semacam ini, penting bagi komunitas global, media massa, lembaga internasional, dan negara-negara berkembang untuk:
• Menuntut akuntabilitas dan transparansi atas intervensi militer lintas negara.
• Memperkuat sistem hukum internasional untuk melindungi negara berdaulat dari dominasi kepentingan strategis pihak kuat.
• Mempromosikan dialog multilateral sebagai mekanisme utama menyelesaikan konflik internasional.
Pada akhirnya, kita diingatkan bahwa kekuasaan dan hegemoni bukanlah takdir, tetapi konstruksi politik yang dapat dan harus diuji, demi terciptanya tatanan global yang lebih inklusif dan adil.
Redaksi Energi Juang News



