Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Dunia penegakan hukum kita memang selalu punya selera humor yang unik. Bayangkan, Presiden Prabowo Subianto sudah sampai menggebrak meja, melabeli serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, sebagai tindakan terorisme biadab, dan memerintahkan pengusutan hingga ke akar-akarnya. Namun, di koridor Polda Metro Jaya, gema suara Presiden tampaknya memantul dan hilang ditelan sunyinya laci berkas.
Jika Presiden saja sudah turun tangan dan hasilnya masih nihil, kita patut bertanya: apakah penegak hukum kita sedang kekurangan asupan protein, ataukah mereka sedang mempraktikkan seni “tarik ulur” yang lebih rumit daripada diplomasi internasional?
Enam Belas Orang yang “Gaib”
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menduga ada sekitar 16 pelaku yang terlibat dalam penyerangan ini. Enam belas orang itu bukan jumlah yang sedikit; itu setara dengan satu kesebelasan sepak bola plus pemain cadangannya. Bagaimana mungkin rombongan sebanyak itu bisa bergerak, melakukan aksi “terorisme” di tengah ibu kota, lalu menghilang bak ninja di film-film kolosal tanpa bisa diendus jejaknya oleh teknologi kepolisian yang katanya sudah mutakhir?
Mungkin kita terlalu berekspektasi tinggi. Mungkin, bagi oknum tertentu, menemukan 16 orang yang melakukan penganiayaan terhadap aktivis HAM jauh lebih sulit daripada mencari jarum dalam jerami yang sedang terbakar.
Prestasi dalam Menunda-nunda
Publik kini disuguhi tontonan klasik: janji manis, rilis pers yang gagah, dan realitas yang stagnan. Mari kita jujur, fenomena tarik ulur ini bukan lagi soal ketidakmampuan teknis. Mengingat rekam jejak kepolisian kita yang bisa menangkap teroris sungguhan dalam hitungan jam, keterlambatan dalam kasus Andrie Yunus ini mulai terlihat seperti sebuah pilihan sadar.
“Ini adalah terorisme… Harus kita usut!” tegas Presiden.
Baca juga : Menjaga Independensi Penegakan Hukum: Kasus Andrie Yunus Harus Ditangani Kepolisian!
Tapi di lapangan, “usut” tampaknya diterjemahkan menjadi “nanti dulu”. Apakah kita sedang menunggu para pelaku datang sendiri ke kantor polisi sambil membawa nasi kotak dan surat pengakuan dosa? Atau jangan-jangan, pihak yang berada di balik peristiwa ini memiliki “kekuatan super” yang membuat mata hukum tiba-tiba mengalami katarak mendadak?
Hukum yang Lelah atau Sengaja Lengah?
Komitmen yang diteriakkan dari istana seolah-olah hanya menjadi pemanis narasi politik jika tidak dibarengi dengan borgol yang mengunci pergelangan tangan para dalang. Jika kasus yang sudah dilabeli “terorisme” oleh kepala negara saja bisa ditarik ulur sedemikian rupa, lantas apa harapan bagi rakyat biasa yang mencari keadilan?
Kita tidak butuh retorika tentang “kerja maksimal” jika hasilnya hanya sekadar bolak-balik berkas tanpa progres berarti. Jangan sampai publik menyimpulkan bahwa penegakan hukum kita hanya tajam pada rakyat yang salah ketik di media sosial, namun mendadak tumpul dan penuh “pertimbangan” saat berhadapan dengan aktor intelektual penyerangan aktivis.
Kasus Andrie Yunus bukan hanya soal penyiraman air keras, ini adalah ujian apakah hukum di Indonesia memang sebuah sistem keadilan, atau sekadar alat tarik tambang yang ujungnya sudah dikuasai oleh mereka yang tak tersentuh. Sampai kapan kita harus menunggu? Mungkin sampai air keras itu berubah menjadi air mineral yang menyegarkan dahaga keadilan kita semua.
Redaksi Energi Juang News



