Energi Juang News, Purwakarta- Kasus penganiayaan yang menewaskan Dadang (58), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, masih terus diselidiki.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kini intensif memburu pelaku yang telah berhasil diidentifikasi.
Sejumlah langkah telah dilakukan aparat kepolisian, mulai dari pemeriksaan terhadap keluarga korban yang saat itu menggelar hajatan pernikahan, hingga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum awal terhadap jasad korban, serta autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung secara maraton.
“Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari para saksi,” ujar Uyun, Minggu (5/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini dalam proses pengejaran,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban tengah menggelar acara hajatan di kediamannya.
Sejumlah pria berjumlah sepuluh orang yang diduga preman datang dan meminta uang. Awalnya, korban memberikan uang sebesar Rp100 ribu. Namun, kelompok tersebut kembali meminta tambahan uang sebesar Rp500 ribu.
Permintaan kedua itu ditolak oleh korban, hingga memicu keributan. Situasi memanas dan berujung pada aksi penganiayaan. Korban dipukul menggunakan bambu hingga mengenai bagian kepala.
Akibat luka serius yang diderita, korban sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Pihak keluarga yang terpukul atas kejadian tersebut langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut pun segera ditindaklanjuti, dan kini aparat terus memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaksi Energi Juang News



