Energi Juang News, Jakarta – Publik menyoroti pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak heran, sebab kebijakan tersebut diambil saat pemerintah sedang menjalankan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun merespons sorotan publik ini. Dadan beralasan pengadaan motor listrik bertujuan menunjang operasional di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Dadan: Motor Listrik untuk Jangkau Daerah Sulit, Bukan Kebijakan Baru 2026
“Ini kan untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit, jangkau desa-desa. Ini untuk nunjang operasional,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.600-an dari target 24.400 yang dananya berasal dari anggaran tahun 2025. Namun ia memastikan tidak ada anggaran serupa untuk tahun 2026.
Harga pasaran satuan motor tersebut adalah Rp 52 juta, namun BGN membelinya di harga Rp 40 jutaan. Menurutnya motor tersebut akan disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah-daerah sulit.
Realisasi 21 Ribu Motor Listrik, Semua dari Anggaran Tahun 2025
“Kita distribusikan nanti secara nasional untuk seluruh orang pada SPPG di daerah yang sulit,” tutur Dadan.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa pengadaan motor untuk SPPG berasal dari anggaran tahun 2025. Purbaya mengaku baru tahu belakangan dan menyebut sudah memotong anggaran terkait pengadaan tersebut.
“Tahun lalu itu rupanya, tahun ini nggak ada. Kita baru tahu belakangan, udah dipotong anggarannya kalau nggak salah, saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi,” sebut Purbaya.
Baca juga : Motor Listrik untuk MBG: Ketika Anggaran Publik Melenceng dari Prioritas
Saat ditanya apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui pengadaan tersebut, Purbaya mengaku tidak tahu. Sebelumnya, Purbaya menilai anggaran BGN harusya diprioritaskan untuk pengadaan makanan.
Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Menurutnya, setiap anggaran kementerian/lembaga merupakan bagian dari perencanaan.
“Kan begini semua penganggaran tentu kan bagian dari perencanaan ya, BGN juga sama, pemerintah pasti mengetahui hal tersebut. Hanya memang dalam pelaksanaannya tentunya disesuaikan dengan kondisi-kondisi berkenaan dengan hal tersebut izinkan kami koordinasikan lebih baik lagi,” tutup Prasetyo.
Redaksi Energi Juang News



