Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalKementerian Agama Menyesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul

Kementerian Agama Menyesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul

Jakarta, Energi Juang News- Kementerian Agama menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul. Kementerian itu menilai peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi.

“Menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

Thobib menuturkan Kemenag mendukung penegak hukum mengusut peristiwa tersebut. Menurutnya, pembubaran ibadah tindakan yang melanggar aturan.

“Mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekesaran,” tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait perizinan pendirian rumah ibadah. Masyarakat juga diminta menjaga kerukunan antar umat beragama dan mengedepankan musyawarah.

“Mengimbau umat beragama untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” ucapnya.

“Mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan kan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan jauhi tindakan kekerasan,” imbuhnya.

Meski belum ada laporan yang masuk, namun polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5).

Diketahui, peristiwa ibadah yang dibubarkan terjadi pada Minggu (24/5). Postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.

Baca juga :  Relief Kerajaan Majapahit Dikembalikan Oleh Kejaksaan New York

“Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157,” tulis akun Instagram @davidherson_official.

“Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja,” lanjut akun tersebut.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menambahkan, Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi peristiwa tersebut akhirnya tetap terjadi.

“Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu,” ucapnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments