Energi Juang News, Jakarta- Amerika Serikat kembali memperketat tekanan terhadap Iran melalui kebijakan baru di sektor penerbangan. Pemerintah Washington memastikan maskapai asal Iran tidak lagi leluasa mengakses layanan penerbangan internasional yang berkaitan dengan pendaratan, pengisian bahan bakar, hingga penjualan tiket.
Namun, pemerintah AS menegaskan kebijakan itu tidak akan menghambat perjalanan warga Iran untuk kepentingan ibadah maupun alasan kemanusiaan.
AS Beri Pengecualian untuk Haji dan Umrah
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan warga Iran tetap diperbolehkan bepergian ke Makkah dan Madinah menggunakan maskapai asal Teheran untuk menjalankan ibadah haji maupun umrah.
Pernyataan itu disampaikan Bessent dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Kamis (28/5/2026), sehari setelah ia mengumumkan kebijakan baru terkait pembatasan akses maskapai Iran.
“Satu hal yang tidak akan kami lakukan adalah membatasi pergerakan karena alasan keagamaan,” ujar Bessent.
Ia juga memastikan pemerintah AS masih membuka pengecualian untuk kebutuhan kemanusiaan yang dianggap sah.
Tekanan Ekonomi terhadap Iran Diperketat
Sebelumnya, melalui akun media sosial X, Bessent mengumumkan AS akan menghentikan akses maskapai Iran terhadap fasilitas pendaratan, pengisian bahan bakar, serta penjualan tiket.
Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari kampanye tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran. Pemerintah AS juga berupaya meningkatkan tekanan agar jalur strategis Selat Hormuz kembali terbuka.
Bessent tidak menyebut maskapai tertentu dalam keterangannya. Namun, maskapai nasional Iran, Iran Air, serta Mahan Air diketahui telah menjadi sasaran sanksi AS dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konferensi pers tersebut, Bessent menyebut maskapai milik negara Iran sebagai “pelanggar hukum”.
“Ketika maskapai-maskapai ini terbang, mereka harus mengisi bahan bakar, menjual tiket, dan membayar biaya pendaratan. Siapa pun yang menerima layanan itu akan kami beri sanksi,” katanya.
Selat Hormuz Jadi Sorotan
Kebijakan terbaru itu muncul setelah Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Persian Gulf Strait Authority (PGSA), badan yang dibentuk Iran untuk memungut biaya perjalanan di Selat Hormuz.
Iran sebelumnya menutup jalur strategis tersebut setelah serangan besar-besaran yang dilancarkan AS dan Israel pada 28 Februari lalu. Penutupan itu sempat memicu lonjakan biaya energi global karena Selat Hormuz menjadi salah satu jalur utama distribusi minyak dan gas dunia.
Bessent turut memperingatkan perusahaan pelayaran agar tidak membayar pungutan kepada Iran saat melintasi wilayah tersebut. Menurutnya, perusahaan yang tetap melakukan pembayaran berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan global.
Ia menegaskan tekanan ekonomi terhadap Iran akan terus berjalan sampai ada hasil konkret dalam proses negosiasi antara kedua negara.
Redaksi Energi Juang News



