Energi Juang News, Jakarta – KPK kembali melakukan operasi penindakan terhadap aparatur negara yang diduga terlibat praktik korupsi. Kali ini, sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan yang berlangsung di beberapa daerah, termasuk Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, kendaraan, hingga logam mulia. Kasus ini diduga berkaitan dengan layanan keimigrasian bagi warga negara asing.
Kepala Kanim Jakarta Barat Termasuk yang Diamankan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaganya terhadap pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam rangkaian kegiatan itu, KPK mengamankan belasan orang.
Menurut Budi, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat termasuk salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya itu,” ujarnya.
KPK Sita Uang Valas hingga Emas
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti tersebut meliputi mobil, sepeda motor, uang tunai, valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Budi menyebut seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami untuk mendukung proses penyidikan yang berjalan.
Diduga Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Menurut Budi, dugaan praktik tersebut terkait pengurusan izin tinggal, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah mengetahui informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.
Redaksi Energi Juang News



