Energi Juang News, Jakarta- Sejumlah penggemar musik di Singapura menjadi korban praktik penjualan tiket konser secara ilegal melalui media sosial. Kepolisian setempat menerima belasan laporan terkait kasus tersebut dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai SGD 11.000 atau sekitar Rp154 juta.
Laporan itu muncul menjelang rangkaian konser grup K-pop BTS yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 di Stadion Nasional Singapura.
Polisi Terima 14 Laporan Sejak Awal Juni
Mengutip laporan Channel News Asia, Kepolisian Singapura (SPF) mencatat sedikitnya 14 laporan sejak 1 Juni 2026. Mayoritas korban menemukan penawaran tiket konser melalui berbagai platform media sosial, termasuk X, Instagram, dan Carousell.
Pelaku biasanya memasang iklan yang menawarkan tiket konser kepada calon pembeli. Setelah korban tertarik, mereka diminta melakukan pembayaran menggunakan PayNow atau dengan memindai kode QR PayNow.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminta dana tambahan dengan alasan biaya administrasi atau kebutuhan lainnya. Korban baru menyadari telah ditipu setelah tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Tiket Resmi Tidak Bisa Dipindahtangankan
SPF mengingatkan masyarakat agar hanya membeli tiket melalui saluran resmi yang telah ditentukan penyelenggara. Polisi menegaskan tiket yang diperoleh melalui platform resmi tidak dapat dipindahtangankan maupun diperjualbelikan kembali.
“Mereka yang kedapatan menggunakan tiket hasil penjualan kembali tidak akan diizinkan masuk ke tempat acara dan akan ditolak masuk tanpa pengembalian uang,” ujar SPF.
Polisi juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat memindahkan tiket ke akun Ticketmaster setelah transaksi dilakukan.
Menurut SPF, sistem Ticketmaster tidak memungkinkan proses transfer tiket tersebut. Selain itu, Ticketmaster juga tidak pernah mengirimkan tiket konser melalui email kepada pembeli.
Polisi Gandeng Platform Digital
BTS dijadwalkan menggelar konser di Stadion Nasional Singapura pada 17, 19, 20, dan 22 Desember 2026. Tingginya minat penggemar terlihat dari sesi prapenjualan yang berlangsung pekan lalu, ketika antrean pembelian mencapai puluhan ribu orang.
Untuk menekan penyebaran modus serupa, SPF bekerja sama dengan platform X guna menindak akun palsu yang menawarkan tiket hasil penjualan kembali. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Carousell untuk menghapus iklan yang terindikasi melanggar aturan.
Selain itu, masyarakat dianjurkan meningkatkan keamanan digital dengan menggunakan aplikasi ScamShield, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta menetapkan batas transaksi pada layanan perbankan online. Polisi juga meminta warga melaporkan iklan mencurigakan dan mengingatkan keluarga maupun teman mengenai potensi penipuan tersebut.
Redaksi Energi Juang News



