Energi Juang News, Jakarta- Seorang pria yang berulang kali meminta uang di kawasan Kelapa Gading akhirnya ditindak petugas. Langkah tersebut diambil setelah warga beberapa kali melaporkan aksinya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan. Kendaraan yang digunakan pria tersebut juga diamankan sebagai bagian dari proses penanganan.
Pria Modus Bensin Habis Dibawa ke Panti Sosial
Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading membawa seorang pria ke Panti Sosial Cipayung setelah berulang kali kedapatan meminta uang dengan alasan kehabisan bensin.
“Untuk menjaga ketertiban umum, kami langsung berkoordinasi dengan Satpel Sosial Kelapa Gading. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Panti Sosial Cipayung untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” demikian keterangan Satpol PP Kelapa Gading pada Senin (6/7/2026).
Petugas menindak pria tersebut di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat melalui akun Instagram resminya.
Sementara itu, sepeda motor milik pria tersebut telah diserahkan dan diamankan di Unit SPKT Polsek Kelapa Gading.
Sudah Beberapa Kali Melakukan Aksi Serupa
Berdasarkan catatan Satpol PP, pria tersebut bukan kali pertama menjalankan aksinya. Sebelumnya, ia juga pernah ditindak pada Sabtu (4/7/2026) siang dan Sabtu (31/5/2026) sore.
Dalam keterangannya kepada petugas, pria itu mengaku melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Lampung. Namun, di sejumlah titik ia diduga meminta belas kasihan pengguna jalan dengan alasan kehabisan bahan bakar.
Satpol PP mengapresiasi warga yang aktif melaporkan kejadian tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai membantu menjaga ketertiban di ruang publik.
Satpol PP Ingatkan Warga Tetap Waspada
Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP Kelapa Gading juga menindak pria lain yang menggunakan modus serupa. Penindakan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) di putaran balik (U-turn) Mal of Indonesia (MOI), Jalan Boulevard Barat.
Petugas mencatat pria tersebut sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang sama pada Sabtu (27/6/2026) di dekat Stasiun LRT Pulomas.
Menurut Satpol PP, tindakan seperti itu tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Petugas meminta masyarakat lebih cermat saat memberikan bantuan kepada orang yang tidak dikenal.
Pria tersebut diminta meninggalkan lokasi dan tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga menyebut kedua pria yang ditindak sama-sama mengendarai sepeda motor tanpa memasang pelat nomor polisi.
Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui pesan langsung akun Instagram Satpol PP atau aplikasi JAKI.
Redaksi Energi Juang News



