Energi Juang News, Jakarta- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam serangan di perairan internasional di Laut Merah. Indonesia menilai serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar tersebut melanggar hukum internasional serta mengancam keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan,” tulis keterangan Kemlu RI melalui akun X-nya, Jumat (24/7/2026).
Kemlu RI menyerukan seluruh pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi konflik. Kemlu RI menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), sebagai landasan dalam menjaga keamanan dan kebebasan pelayaran di perairan internasional.”Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS),” ujarnya.
Kemlu RI juga menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik di Yaman. Indonesia menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif.
“Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, Yemeni-led and Yemeni-owned, di bawah fasilitasi PBB, serta dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman.
Redaksi Energi Juang News



