Energi Juang News, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Selain itu, Presiden juga menaikkan tukin prajurit TNI. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan presiden (perpres).
Kenaikan tukin pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico mengatakan Prabowo telah menerbitkan Perpres Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.
“Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan,” kata Rico kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Rico menerangkan Kemhan juga telah menerima salinan perpres tersebut. Pihaknya kini tengah menindaklanjuti pelaksanaannya. “Kemhan juga telah menerima salinan kedua Peraturan Presiden tersebut dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rico menuturkan kenaikan tukin ini bagian dari hasil evaluasi reformasi birokrasi Kementerian PAN-RB. Kata Rico, sejak 2018, Kemhan dan TNI belum pernah ada penyesuaian tunjangan kinerja.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang didasarkan pada hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB. Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja. Selain itu, sejak tahun 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja,” ujar Rico.
Lebih lanjut, Rico menyebut kenaikan tukin ini sebagai apresiasi pemerintah atas pengabdian prajurit TNI dan pegawai Kemhan. Dia berharap hal ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan. Kami berharap penyesuaian ini semakin meningkatkan motivasi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” ungkapnya.
Redaksi Energi Juang News




