Jumat, Juli 31, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah Desak Kasus Kematian Petugas Keamanan Waduk Jatiluhur Segera Diungkap

Gus Falah Desak Kasus Kematian Petugas Keamanan Waduk Jatiluhur Segera Diungkap

Energi Juang News, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus kematian Sumarna (42), petugas keamanan Waduk Jatiluhur, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kedua tangan terborgol.

Gus Falah menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat adanya indikasi kekerasan yang dialami korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul pada bagian wajah dan belakang kepala korban.

“Kami meminta kepolisian bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sementara keluarga korban berhak memperoleh keadilan,” ujar Gus Falah, Kamis (30/7/2026).

Ia memahami penyidik menghadapi tantangan dalam proses pengungkapan kasus. Satreskrim Polres Purwakarta menyatakan penyelidikan terkendala karena tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut serta tidak tersedia kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan jasad.

Meski demikian, menurut Gus Falah, berbagai keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi komitmen aparat dalam mengungkap pelaku. Ia mendorong kepolisian mengoptimalkan seluruh metode penyelidikan dan pembuktian yang tersedia, termasuk pendalaman keterangan saksi, pemeriksaan barang bukti, serta pemanfaatan teknologi forensik.

“Penegakan hukum harus dilakukan setegas-tegasnya terhadap para pelaku tindak kejahatan. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Gus Falah juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap proses penyelidikan dapat segera membuahkan hasil sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga :  Kejagung Larang Nadiem Makarim ke Luar Negeri karena Kasus Chromebook

Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments