Energi Juang News, Jakarta- Seorang pilot maskapai asal Malaysia ditangkap aparat Indonesia setelah diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan, sementara pihak maskapai menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Malaysia Airlines menyampaikan bahwa mereka menanggapi serius dugaan tersebut. Meski belum memberikan komentar lebih jauh, maskapai nasional Malaysia itu memastikan akan bekerja sama dengan otoritas Indonesia selama penyelidikan berlangsung.
Dalam pernyataannya kepada kantor berita Bernama yang juga dikutip Free Malaysia Today pada Jumat (31/7/2026), Malaysia Airlines menyebut belum dapat memberikan penjelasan rinci karena perkara tersebut masih ditangani aparat berwenang.
Maskapai itu juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Saat ini, perusahaan tengah melakukan peninjauan internal terkait kasus yang menyeret salah satu awak penerbangnya.
Selain itu, Malaysia Airlines menegaskan bahwa keselamatan penerbangan, keamanan, serta integritas operasional tetap menjadi prioritas utama.
Penyelundupan Ekstasi Libatkan Pilot Malaysia Airlines
Kasus pilot Malaysia Airlines ditangkap bermula dari pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri. Pilot berkewarganegaraan Malaysia itu diduga membawa puluhan kilogram ekstasi dari Kuala Lumpur menuju Jakarta menggunakan penerbangan MH727.
Menurut penyidik, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta dengan kurs Rp4.418 per ringgit.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, menyebut kasus tersebut tergolong tidak biasa karena melibatkan seorang kru penerbangan.
“Pilot dari maskapai asing itu menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta. Saat bagasinya diperiksa, petugas menemukan indikasi yang mencurigakan,” ujar Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7/2026).
Modus Manfaatkan Jalur Khusus Awak Pesawat
Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus ekstasi di dalam koper milik tersangka. Setelah dilakukan pengembangan dan penghitungan ulang, petugas menyita total 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram dan berat netto lebih dari 25 kilogram.
Hengky menjelaskan sindikat memanfaatkan fasilitas special treatment yang memang diberikan kepada awak pesawat di berbagai bandara dunia. Jalur tersebut membuat proses penanganan bagasi kru berbeda dengan penumpang biasa sehingga dianggap lebih aman untuk menjalankan aksi penyelundupan.
Menurutnya, bagasi kru memiliki claim tag khusus yang membedakannya dari bagasi penumpang. Keistimewaan inilah yang diduga dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram melalui seorang pilot.
Redaksi Energi Juang News




