Energi Juang News, Jakarta- Seorang kakek berusia 69 tahun di Serang, Banten, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli anak tetangga yang masih berusia 11 tahun. Aksi keji tersebut dilakukan berulang kali dengan ancaman kekerasan sejak Februari 2025 hingga Mei 2026.
Kronologi Pencabulan Berulang
Kasus ini terjadi di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial NA, seorang kakek yang sudah memiliki tiga cucu, nekat mencabuli anak perempuan tetangganya sendiri.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menuturkan, pencabulan pertama terjadi pada Februari 2025. Saat itu, korban tengah menjaga warung milik ibunya.
Meski sempat menolak, korban justru mendapat ancaman dari pelaku. “Pelaku melakukan aksinya dengan ancaman, sehingga korban takut untuk melapor,” ujar Andri, Sabtu (1/8/2026).
NA mengancam akan memukul orang tua korban jika perbuatannya dilaporkan. Karena takut, korban terpaksa diam hingga aksi tersebut berlanjut hingga Mei 2026.
Dua Korban Lain Teridentifikasi
Usai menerima laporan dari keluarga korban, Satuan Reskrim Polresta Serang segera bergerak. Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menyebut tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman langsung menangkap NA di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ternyata tidak hanya satu anak yang menjadi korban NA.
“Terdapat dua perempuan lain yang juga diduga menjadi korban pencabulan NA,” ungkap Andi.
Identitas kedua korban tambahan itu masih didalami kepolisian. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini.
Pelaku Ditahan di Polres Serang
Saat ini, NA telah resmi ditahan di Mapolres Serang. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak di bawah umur.
“Kami tegaskan akan menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual,” kata Andri.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual.
Redaksi Energi Juang News




