Energi Juang News, Jakarta- Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma ditutup hingga pukul 18.00 WIB. Penutupan itu merupakan bagian dari perpanjangan waktu, setelah diperpanjang dari tengah malam kemarin hingga pukul 09.00 WIB hari ini.
AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan. Pembaruan dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
Dalam keterangan resmi AirNav, Senin (7/9/2026), pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) diterbitkan berupa periode penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Rinciannya, ada dua NOTAM yang dirilis.
Pertama, untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Kedua, untuk Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Penyesuaian periode penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan, dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan,” tulis AirNav dalam keterangannya.
AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.
Redaksi Energi Juang News




