Selasa, September 8, 2026
spot_img
BerandaPolitikPuan Desak Aparat Selidiki Penanaman Sawit di Lahan Pasca Kebakaran

Puan Desak Aparat Selidiki Penanaman Sawit di Lahan Pasca Kebakaran

Energi Juang News, Jakarta- Aparat didesak untuk menyelidiki beberapa persoalan lahan yang sudah hangus karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi langsung ditanami sawit. Demikian desakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Dia menilai bahwa hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki. Adapun, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyoroti terkait persoalan itu.

“Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, DPR RI pun sudah memiliki tim yang bekerja khusus untuk mengawasi pemerintah agar dampak karhutla atau bencana bisa diatasi secepat mungkin.

Puan menilai permasalahan karhutla, bukan hanya berbicara penanganan kebakarannya saja. Dia mengatakan seluruh pihak juga perlu memperhatikan dampak karhutla pada berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti persoalan sosial, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan.

“Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA ( infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya,” ucap Puan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, terdiri atas 119 orang yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang karena kelalaian.

“Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9).

Ia mengatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap laporan dan temuan karhutla di sejumlah wilayah. Selain individu, Polri juga menangani delapan korporasi yang saat ini sedang dalam proses hukum.

Baca juga :  Puan Soroti Etika Kritik dan Inflasi Pengamat

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments