Energi Juang News,Jakarta- Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan modus membawa anak balitanya agar mendapat iba bila tertangkap warga.
Pengungkapan ini berawal kabar viral di media sosial pada Senin (17/8) soal pencurian motor, lalu polisi bergerak mencari pelaku.
Tak tanggung tanggung dengan barang bukti sebanyak sembilan motor tentu bukan iba yang diterima. “Ini mah bukan cari iba karena gak punya motor, tapi lagi merintis usaha rental motor pakai modal nekat.” komentar warga.
Melalui pengembangan SCI (Cientific Crime Identification), polisi berhasil menangkap pelakunya sepasang suami berinisial S (24) dan istri berinisial NA (18).
“Perkara pencurian motor ini terungkap setelah ada informasi pencurian di Jalan KH Mas’ud, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama.” lanjut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri.
Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita.
Atau istilahnya mengedukasi anak sejak dini tentang kerasnya hidup di jalanan, sekalian praktik lapangan maling motor.
Saat mereka ketangkap basah warga, motor curian cuma sekadar dibalikin dengan mode low battery.
Warga pun enggak mau melanjut perkara tersebut karena rasa iba, akhirnya polisi yang melanjutkan proses hukumnya.
Polisi kemudian mencocokkan aksi kejahatan pelaku dengan kabar viral di media sosial sebelumnya. Lalu diketahui, di kedua lokasi itu pelaku melakukan modus yang sama.
Setelah didalami video viral itu, polisi akhirnya menangkap pelaku sepasang suami istri dan bseorang balita.
Selain keduanya, polisi juga mengamankan satu orang penadah berinisial T (55). Pelaku menjual setiap unit motor hasil curian sebesar Rp 1,5 juta.
“Satu unitnya kurang lebih Rp1,5 juta ke penadah,” kata Seala.
Redaksi Energi Juang News



