Energi Juang News,Tulungagung- Tindakan curangi hasil panen dengan memodifikasi alat alat pertanian tentu didukung banyak pihak. Tapi fenomena modifikasi alat penggiling hasil panen niat mencurangi hasil tentu jadi masalah dan viral di media sosial.
Seperti adanya dugaan kecurangan pada mesin selep padi di Tulungagung kini masuk ke ranah hukum. Warga menyoroti dugaan modifikasi pada mesin selep padi dengan tangki tersembunyi yang disebut mampu menampung tak tanggung tanggung hingga sekitar 3 kwintal.
Modifikasi tersebut diduga merugikan petani dan menguntungkan pihak tertentu.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Namun, perkara masih berupa dugaan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah.
Ada juga kasus lain yaitu Warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, digegerkan dengan kasus dugaan penggelapan hasil pertanian yang melibatkan jasa penggilingan jagung keliling. Seorang pengusaha jasa giling jagung asal Kabupaten Nganjuk diduga nekat menggelapkan sebagian jagung milik pelanggan dengan cara mengurangi hasil giling secara diam-diam saat proses penggilingan berlangsung.
Terduga pelaku diketahui bukan merupakan warga setempat, melainkan pendatang dari Kabupaten Nganjuk. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan kelengahan pemilik jagung, sehingga pengurangan hasil panen tersebut tidak langsung disadari oleh korban pada saat kejadian.
Kemarahan warga memuncak ketika dugaan kecurangan tersebut terungkap. Tanpa menunggu lama, warga pun bertindak tegas dengan beramai-ramai mengarak mesin penggilingan keliling milik pelaku, sekaligus mengamankan terduga pelaku ke Kantor Desa Gesikan. Aksi pengawalan ini merupakan bentuk protes keras warga atas perbuatan yang dinilai sangat merugikan para petani setempat.
Di hadapan perangkat desa, warga yang merasa dirugikan menuntut pertanggungjawaban pelaku. Mereka turut membawa serta barang bukti berupa mesin penggilingan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri, serta guna memperoleh penyelesaian yang jelas, baik secara hukum maupun jalur musyawarah desa.
Komen netizen:
“Gak seng sugeh seng mlarat tukang korupsi”, (Gak yang kaya, yang melarat pun tukang korupsi).
“Woalah kok Yo tego men Nyang petani untung ngga sepiro,malah di korup tukang nggilingnya jaman serba susah lurr…”( Woalaah kok ya tega bener ke petani untung tak seberapa, malah dikorupsi tukang gilingnya, jaman serba susah luur..)
Sungguh sudah diluar nurul manusia memang, hasil panen yang dinanti petani masih dikorupsi juga. Yang di Jakarta korupsi, yang di bulog korupsi, sekarang penggilingan hasil panen dikorupsi, tega bener!!
Redaksi Energi Juang News




