Selasa, September 29, 2026
spot_img
BerandaPolitikGus Falah Tekankan Pentingnya UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional

Gus Falah Tekankan Pentingnya UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional

Energi Juang News, Jakarta-  Anggota MPR RI Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan, khususnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal itu disampaikan Gus Falah dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu (20/9/2026).

Menurut Gus Falah, UUD 1945 bukan sekadar dasar hukum tertinggi negara, tetapi menjadi pijakan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara sekaligus rujukan dalam memastikan hak dan kewajiban warga negara berjalan secara seimbang.

“UUD 1945 merupakan landasan konstitusio
nal bangsa. Karena itu, setiap warga negara perlu memahami prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan sesuai dengan konstitusi,” ujar Gus Falah dalam kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap konstitusi menjadi semakin penting di tengah berbagai perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung cepat. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran konstitusional agar tidak mudah terjebak dalam berbagai informasi maupun pandangan yang bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa.

Gus Falah juga mengingatkan bahwa semangat kebangsaan harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara.

“Konstitusi harus menjadi pedoman bersama. Dengan memahami UUD 1945, kita dapat membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung hukum, demokrasi, keadilan, serta menghormati hak setiap warga negara,” katanya.

Ia mengajak masyarakat Lamongan untuk menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi nilai yang hidup dalam keseharian. Persatuan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, gotong royong, dan komitmen bersama menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Baca juga :  Presiden Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191, Soal Apa?

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments