Energi Juang News,Bali- Pelaku aksi pelempar bom molotov serta surat kaleng berisi mengancam menagih utang diduga fiktif terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 Wita belum terungkap.
Sudah beberapa hari korban bersama tim kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mengwi sore harinya, tetapi hingga kini pelaku belum terendus polisi.
Hingga korban berkeyakinan bahwa nasib laporan tersebut baru akan ketahuan kalau korban sedang beruntung saja.
Tim kuasa hukum korban sempat melacak kontak Telegram di dalam surat kaleng ancaman, namun pelaku justru meminta sejumlah uang yang dikirimkan menggunakan mata uang kripto Bitcoin.
Terungkap antara korban dan pelaku punya hubungan kerja sama bisnis antara korban dengan pihak penagih.
Tapi bentuk penagihan yang dilakukan dinilai telah melenceng dari prosedur hukum serta mengarah pada tindakan premanisme dan teror.
Bahkan besaran tagihan tersebut diduga sengaja dinaikkan secara sepihak dan tidak sesuai dengan nilai riil dalam perjanjian kerja sama bisnis yang disepakati, hingga dinilai fiktif.
Seperti tagihan rasa dipalak preman,perjanjian bisnisnya ke mana, nominal tagihannya ke mana, sukses digoreng dadakan sampai jadi angka fiktif.
Rekaman CCTV aksi dua pelaku berbusana gelap yang melempar molotov ke area toko kecil depan rumah korban.
Akibatnya kobaran api membakar bagian depan bangunan hingga membuat area dinding pintu kaca menghitam dan mengelupas.
Skenario rentetan teror persis dibuat oleh sutradara hollywood, plus efek suara menggelegar mirip petir.
Kuasa hukum menyebut kondisi korban dan keluarganya masih syok. Sementara laporan polisi yang dibuat sesaat setelah kejadian diakui belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Redaksi Energi Juang News




