Rabu, September 30, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalOmbudsman Segera Berikan Saran Perbaikan Tata Kelola Lapas kepada Kemenimpas

Ombudsman Segera Berikan Saran Perbaikan Tata Kelola Lapas kepada Kemenimpas

Energi Juang News, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia akan segera menyampaikan Saran Perbaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait temuan Ombudsman RI di sejumlah lapas dan rutan. Ombudsman RI mendorong Kementerian Imipas mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk soal regulasi, kesejahteraan pegawai dan tata kelola pemasyarakatan.

Hal ini diungkapkan anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026),

“Temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong ini adalah puncak gunung es, ke depan akan membesar jika tidak diperbaiki secara sistemik,” kata Syafrida.

Syafrida juga menyayangkan halangan yang dialami Ombudsman RI saat sidak si Lapas Kelas IIA Cibinong. Syafrida kembali mencermati celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena Ombudsman menemukan adanya akses atau pintu di bagian belakang bangunan lapas.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya dengan baik.

“Terkait Lapas Cibinong kami telah mendapat laporan komprehensif, bahwa proses pengawasan ini tidak berdiri sendiri, tetapi juga ada proses pengawasan terhadap lapas dan rutan di beberap tempat,” kata Rifqinizamy.

Komisi II DPR RI juga meminta Ombudsman RI berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk menyusun standar pelayanan publik di lapas sebagai acuan perbaikan tata kelola dalam penyelenggaraan dan pembinaan, paling lambat sebulan setelah RDP Ombudsman dengan Komisi II DPR RI.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments