BerandaDaerahKabur Saat Akan Diperiksa Polisi, Pria Bawa Senjata Api Ditangkap

Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi, Pria Bawa Senjata Api Ditangkap

Energi Juang News, Jakarta – Aksi seorang pria yang kabur saat akan diperiksa polisi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berujung pada kepemilikan kepemilikan senjata api. Polisi menemukan satu pucuk senjara AR-15 beserta magasin berisi 15 butir amunisi di dalam kendaraan yang dikendarai pria berinisial DS (31 tahun), warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Polisi selanjutnya memburu pria tersebut hingga sebuah homestay di Kalianda, Lampung Selatan. Namun saat akan diamankan, pria tersebut kembali melarikan diri dan bersembunyi di loteng ruang guru.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengatakan polisi mengamankan DS beserta satu pucuk AR-15 dan satu magasin berisi 15 butir amunisi.

“Petugas menemukan tas khusus senjata di dalam Toyota Innova Zenix yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi,” ujar Stefanus dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026) seperti dikutip akun IG @Mitrapolisiku.

Untuk mengembangkan kasus, polisi lalu bergerak ke Jakarta dan mengamankan RRS (35) serta IH (38). Polisi juga menemukan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm.

Dalam perkara senjata api AR-15, IH ditetapkan sebagai tersangka, sementara DS diduga berperan membawa senjata untuk diservis. IH disangkakan Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Redaksi Energi Juang News.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

- Advertisment -spot_img

Recent Comments