BerandaGoresan PenaDukungan Prabowo pada Mesir dalam Sengketa Nil: Pelanggaran Politik Bebas Aktif

Dukungan Prabowo pada Mesir dalam Sengketa Nil: Pelanggaran Politik Bebas Aktif

Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto terhadap Mesir dalam mengamankan hak atas air Sungai Nil menandai pergeseran yang mengkhawatirkan dalam diplomasi Indonesia. Sikap politik ini berisiko menyeret Indonesia ke dalam sengketa regional yang kompleks di Afrika Timur, sekaligus dinilai melanggar prinsip dasar politik luar negeri bebas aktif yang diprakarsai oleh Mohammad Hatta pada tahun 1948.

Sengketa air Sungai Nil berpusat pada pembangunan Grand Ethiopian Renaissance Dam (GERD) oleh Ethiopia. Bagi Ethiopia, bendungan ini merupakan proyek vital untuk mengentaskan kemiskinan dan menyediakan pasokan listrik bagi jutaan rakyatnya. Namun, bagi Mesir, GERD dianggap sebagai ancaman eksistensial yang berpotensi mengurangi debit air Nil—sumber kehidupan utama masyarakat Mesir.

Dengan mengambil posisi memihak Mesir, Indonesia secara tidak langsung memposisikan diri berseberangan dengan Ethiopia.

Dalam perspektif hubungan internasional dan doktrin diplomasi Indonesia, langkah ini berbenturan dengan doktrin Bebas Aktif yang menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memihak salah satu kubu dalam pertikaian geopolitik luar negeri yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan nasional. Indonesia seharusnya bertindak sebagai honest broker (penengah yang adil) atau menjaga jarak yang setara (equidistance).

Konflik atas sumber daya alam seperti air (water security) bersifat sangat sensitif dan berisiko tinggi memicu perselisihan bernuansa militer. Keterlibatan pihak luar tanpa objektivitas memadai justru berpotensi memperluas eskalasi pertikaian.

Keterlibatan yang tidak berimbang dalam persengketaan ini membawa beberapa konsekuensi strategis. Salah satunya pelemahan posisi diplomasi Bebas Aktif: Selain itu, dukungan Presiden itu bisa juga mengikis kepercayaan internasional terhadap tradisi diplomasi Indonesia yang netral dan damai.

Lebih gawat lagi, sikap tersebut sangat berpotensi merenggangkan hubungan dengan Ethiopia & Uni Afrika. Untuk diketahui, Ethiopia merupakan markas besar Uni Afrika (African Union) sekaligus mitra penting Indonesia di kawasan Afrika.

Baca juga :  Parliamentary Threshold 6 Persen: Jaga Keseimbangan Keberagaman dan Efektivitas Parlemen

Karena itu, diplomasi Indonesia seharusnya kembali ke khittah politik luar negeri bebas aktif. Dalam menangani isu sensitif seperti sengketa Sungai Nil, Indonesia semestinya mendorong dialog inklusif berbasis hukum internasional (UN Watercourses Convention) serta memfasilitasi solusi penyelesaian damai yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), bukan memihak salah satu negara.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments