Energi Juang News, Jakarta – Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang menewaskan seorang anak di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) dini hari. Korban berinisial FFK (16) meninggal dunia setelah dibacok remaja berinisial KPA (18) di depan RS Banyumanik 2.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam, Dirres PPA dan PPO Kombes Pol Nunuk Setyowati mengatakan, tawuran dua kelompok remaja di depan RS Banyumanik 2. KPA diduga membacok korban FFK hingga terjatuh di depan rumah sakit. Korban dibawa ke IGD RS Banyumanik 2, namun nyawa korban tidak tertolong.
Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi dari kedua kelompok dan mengamankan barang bukti. Antara lain 6 senjata tajam jenis klewang, 1 busur beserta anak panah, 2 stik golf, 2 ponsel, 2 helm, 2 jaket, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor.
Perkara ini ditangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Penuntasan Kasus Tawuran dan Pencegahan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan, penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku pembacokan, tetapi juga mendalami kepemilikan senjata tajam dari kedua kelompok. Kelompok remaja tersebut diduga menggunakan pesan langsung (DM) di media sosial untuk membuat janji tawuran.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan langkah pencegahan akan dioptimalkan melalui edukasi di sekolah, patroli malam, serta kerja sama dengan orang tua dan pihak sekolah.
Sedangkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang akan menuntaskan perkara secara profesional sekaligus mencegah kekerasan serupa tidak terulang.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan,” kata Yuliyanto.




