BerandaHukumHukum JenakaKetika Debt Collector Cegat Mobil Dinas Jaksa Ternyata Sitaan Narkoba

Ketika Debt Collector Cegat Mobil Dinas Jaksa Ternyata Sitaan Narkoba

Energi Juang News,Bukittinggi- Tim Kejaksaan yang biasa menyita barang, malah kena sita (atau hampir disita) oleh debt collector jalanan,meskipun surat-surat permohonan resminya masih nyangkut alias belum ditindaklanjuti.

Tim Kejaksaan Negeri Pasaman terlibat cekcok dengan debt collector leasing di Bukittinggi karena menggunakan mobil yang nunggak bayar. Padahal itu mobil sitaan kasus narkoba diubah jadi kendaraan operasional dinas tanpa penetapan status hukum yang sah.

Diketahui, mobil tersebut merupakan barang sitaan kasus narkoba, yang digunakan oleh pihak kejaksaan sebagai kendaraan operasional.

Keributan pada Jumat (2/10) ini berawal saat tim kejaksaan singgah di sebuah rumah makan di Bukittinggi, usai membawa seorang terpidana anak ke LPKA Tanjung Pati.
Bayangkan saja, para penagih utang ini dengan gagah berani mencegat rombongan aparat, mengira mereka telah menemukan mangsa nasabah nakal yang hobi menunggak cicilan mobil.

Kejaksaan membenarkan mobil berstatus barang rampasan itu, dipakai untuk kepentingan dinas, meski permohonan penetapannya belum ditindaklanjuti.

Setelah kasus ini viral, penggunaan mobil rampasan tersebut dihentikan sampai status hukumnya jelas.

Redaksi Energi Juang News

 

Kb
Kbhttps://energijuangnews.com/
Sosok pria penulis artikel pada kanal Hukum Jenaka, Politik Menggelitik dan Kriminal. Memberikan tulisan semenarik mungkin untuk kalian para pembaca.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments