Energi Juang News, Jakarta- Video Kasus penganiayaan yang dialami seorang pengendara motor wanita setelah menegur pengemudi mobil yang melaju lambat terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor viral di media sosial.
Peristiwa bermula pada Minggu, 27 September 2026. Korban saat itu berkendara motor di belakang sebuah mobil Toyota Rush hitam dengan pelat nomor F-1348-ACA.
Seinnya kelap-kelip ke kiri, tapi mobilnya jalan kecepatan siput magang, bikin kesel siapa saja dibelakangnya.
Karena bingung dengan pergerakan mobil Rush tersebut, korban ambil kanan buat nyalip eh malah apes dia serempetan sama kendaraan lain.
Ketika ditegur baik-baik si abang Rush malah tak terima, pelaku malah turun dan ngajak baku hantam wanita itu.
Belakangan terungkap identitas pelaku ternyata diduga oknum TNI.
Oknum pelaku langsung meludahi wajah korban, menonjok bagian wajah sebelah kanan, dan mencekik leher korban hingga akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar.
Akibat duel beda kasta ini, korban mengalami luka berdarah di bagian dagu serta bibir dan trauma berat.
Korban langsung bergegas lapor ke Polres Bogor Kota yang selanjutnya petugas menelusuri kejadian itu.
Sementara Komandan Yonif 315 Garuda klarifikasi bahwa status pelaku sudah tidak berdinas dikesatuan sejak 2024.
Perlu diingat, sesama pengguna jalan saling menghargai karena kadang pengendara punya ego setinggi langit tapi sumbu emosinya sependek korek api.
Redaksi Energi Juang News




