Energi Juang News,Jakarta- Dalam rapat dengan DPR Komisi XIII Kalapas Kelas 2A Cibinong “dikeramasi” perihal menghilangnya fasilitas mewah di Lapas yang dipimpinnya.
Setelah dicecar diakui hilangnya barang tersebut atas perintah dirinya dengan alasan fasilitas mewah itu bukan barang BMN.
Kalapas dianggap bertindak seolah-olah sedang menegakkan tertib administrasi aset negara, padahal ia sedang menyembunyikan bukti gratifikasi atau fasilitas ilegal para Narapidana.
Bayangkan sebuah sel penjara yang standarnya jeruji besi dan kasur tipis, mendadak berubah fungsi menjadi kos-kosan eksklusif lengkap dengan AC, kulkas, hingga nihilnya CCTV.
Dari Sidak Ombudsman ke Sidak Kemenipas, itu barang-barang mewah kayak AC, kulkas, kasur empuk, langsung raib.
Ini kebohongan tingkat tinggi yang dirancang dengan sangat rapi sampai-sampai membuat anggota DPR Komisi XIII yang biasanya tenang ikut ikutan meradang.
Bisa bisanya Kalapas gotong-royong rahasia memindahkan kasur empuk, AC, dan kulkas besar keluar penjara sebelum rombongan kementerian datang.
Tak bisa terelakkan ruang lapas eklusive balik ke setelan pabrik nih, jadi miskin lagi standar BMN.
Redaksi Energi Juang News




