Energi Juang News, Banjarnegara- Terdakwa kasus pembakaran mobil istri Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf, mengakhiri hidup diruang isolasi diduga akibat depresi.
Peristiwa bermula ketika usai terdakwa RP kembali ke Rutan Kelas IIB Banjarnegara usai menghadiri persidangan perdana di pengadilan.
Setibanya di rutan, bukannya tobat habis disidang, pria berinisial RP ini malah memilih jalur ‘bikin onar’ kesesama Narapidana didalam rutan.
Akibatnya petugas menempatkan RP di ruang isolasi lantaran yang bersangkutan melanggar aturan tata tertib disiplin rutan.
Terdakwa kena ‘Ganjaran instant’ masuk ruang isolasi gara-gara sok jagoan di rutan.
Dihari pertama masuk asrama barunya, RP langsung dapat fasilitas Upgrade gratis ke kamar single alias ruang isolasi tanpa room service seperti LP Klas II Cibinong yang lagi rame dibahas.
Namun tak lama berada di sel khusus tersebut, petugas rutan dikagetkan dengan kondisi RP yang sudah meninggal dunia terikat celana panjang.
Diduga depresi RP langsung melakukan instant check-out dari kehidupan menggunakan celana panjangnya sendiri sebagai tiket VIP menuju alam baka.
Seketika aksi RP tersebut bikin geger seluruh penghuni rutan dan jantungan di tempat petugas rutan.
Redaksi Energi Juang News




