BerandaBerita NasionalTak Ada Unsur Pidana, Enam Aktifis Greenpeace Dibebaskan Polisi

Tak Ada Unsur Pidana, Enam Aktifis Greenpeace Dibebaskan Polisi

Energi Juang News, Jakarta – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/10/2026) malam. Mereka dibawa ke Mapolda usai memanjat dan membentangkan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat Selasa siang.

Keenam aktifis tersebut diperbolehkan pulang setelah berada di Mapolda selama sekitar delapan jam setelah dibawa tim Biddokkes Polda Metro Jaya pada pukul 12.00 WIB. Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Daniel Winarta menjelaskan enam aktivis tersebut diizinkan pulang karena tidak ditemukan unsur tindak pidana setelah menjalani proses pendataan identitas dan klarifikasi kronologi aksi.

Daniel mengatakan, dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang sebelumnya sempat disampaikan oleh aparat kepolisian, tidak jadi dikenakan terhadap para pemanjat tersebut. Pasalnya tidak terbukti adanya unsur pidana dalam aksi memanjat di Monumen Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI.

Sebelumnya ada 11 orang yang dibawa apparat ke Polda Metro Jaya Selasa siang. Lima orang yang merupakan tim rescue dan pers telah diperbolehkan pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan 6 aktifis lainnya yang merupakan pemanjat di Monumen Selamat Datang baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologi Kejadian

-Pukul 06.05–06.15 WIB: Enam aktivis Greenpeace (2 perempuan, 4 laki-laki) memanjat Monumen Patung Selamat Datang di Bundaran HI. Ada informasi mereka mulai aksi sekitar pukul 05.00 karena berdasarkan video yang beredar hari masih gelap.

-Mereka membentangkan dua spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

-Sekitar pukul 11.00-12.00 WIB Keenam aktivis bersedia turun menggunakan tali sling dan dievakuasi menggunakan ambulans serta bantuan petugas. Salah satu aktivis perempuan sempat dilaporkan lemas dan mendapat bantuan oksigen dari Biddokkes.

Baca juga :  Sabu Cair 2 Ton dan Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan BNN

-Sekitar pukul 12.00  WIB ada 11 orang diamankan ke Mapolda Metro Jaya, yang terdiri dari 6 aktivis pemanjat dan 5 tim rescue, serta awak pers.

-Sekitar pukul 16.30 WIB 5 orang dari tim rescue dan pers lebih dulu dipulangkan.

-Sekitar pukul 20.30 WIB 6 aktivis diizinkan pulang setelah sekitar selama 8 jam berada di Mapolda Metro Jaya karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments