Energi Juang News, Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan motor listrik yang terbengkelai dan viral di media sosial bukan milik BGN. Juru Bicara BGN Tysa Novenny membantah motor listrik dalam video tersebut milik BGN. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan motor dalam video dengan motor trail listrik yang diadakan pada 2025.
“Itu bukan motor milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan dari video yang teman-teman kirim itu dengan motor trail listrik pengadaan tahun 2025 yang jadi sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda,” kata Tysa saat dihubungi, Senin (19/10) seperti dikutip Detik.
Pihak Kejaksaan Agung juga membantah yang menyebutkan motor listrik tersebut terkait BGN. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan motor dalam video tersebut bukan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik pada tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.
Anang seperti ditulis Detik menjelaskan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang dan ciri-ciri sangat berbeda. Penanganan dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional dibagi dalam dua kluster perkara. Kluster pertama pengusutan dugaan korupsi tata kelola kelembagaan yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada kluster ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para mantan petinggi BGN.
Kemudian kluster kedua adalah dugaan korupsi pengadaan motor listrik operasional BGN yang ditangani secara koneksitas oleh Jampidmil Kejaksaan Agung. Penanganan koneksitas ini dilakukan lantaran perkara tersebut melibatkan perwira TNI aktif, yakni Kolonel BU yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Video yang viral hari Senin (19/10/2026) memperlihatkan puluhan motor listrik yang ditempatkan di sebuah lokasi yang belum diketahui secara pasti. Ada 2 versi lokasi dalam video tersebut yakni di Bekasi dan satu lagi disebutkan di Kawasan Industri Sentul.




