Energi Juang News, Jakarta- Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Demikian ditegaskan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Rini dan Suahasil memastikan pembayaran gaji PNS bakal tetap melalui skema yang sudah ada.
“Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu,” ujarnya saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Soal rencana pembayaran gaji PNS lewat Kopdes, Rini mengatakan dirinya masih perlu mencari informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut kepada menteri keuangan. “Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya,” terang Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Pihaknya masih akan tetap mentransfer gaji secara langsung ke rekening para abdi negara.
Hal ini diungkapkan Suahasil menjawab pertanyaan soal wacana gaji ASN akan dibayar lewat koperasi. Wacana itu sempat muncul dari Kementerian Koperasi. “Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Redaksi Energi Juang News




