BerandaEkonomi & BisnisPulihkan Kepercayaan Publik di Pasar Modal, OJK dan BEI Tidak Boleh Diintervensi

Pulihkan Kepercayaan Publik di Pasar Modal, OJK dan BEI Tidak Boleh Diintervensi

Energi Juang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal, hari Minggu (18/10/2026) menggelar dialog dengan sejumlah kalangan menyusul gonjang-ganjing pasar modal Jumat lalu dipicu wacana MSCI untuk memasukkan bursa saham RI ke kategori standalone market. . Pihak-pihak yang diminta masukan antara lain pelaku pasar modal termasuk para analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengakui pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia.

Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) mencatat sejumlah poin penting hasil dari pertemuan tersebut dan menjadi kunci agar pasar saham Indonesia kompetitif dan tidak diturunkan masuk kategori standalone market. PAEI mendukung penuh agenda reformasi OJK dan SRO dimana kurang dari satu tahun, reformasi telah diterapkan khususnya dalam transparansi.

PAEI mencermati Pasar Modal saat ini bukan lagi kekurangan aturan, melainkan pembuktian implementasi dan dampaknya. Menurut pengamat ekonomi Bhima Yudistira seperti dikutip investor.id, anjloknya pasar saham pasca pengumuman MSCI JUmat lalu adalah dampak dari krisis kepercayaan terhadap tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor minoritas di Indonesia baru diperbaiki secara administratif

Bhima menilai langkah perbaikan yang dilakukan BEI dan OJK sejak MSCI membekuan indeks pada Januari 2026 baru menyentuh level administrasi dan regulasi di atas kertas, belum sampai pada implementasinya. Bhima menyebut transaksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang dinilai sarat intervensi dan kurang transparan. Menurut Bhima, ini menjadi indikator bahwa hak investor minoritas dan transparansi kepemilikan pengendali bursa (beneficial ownership) belum menjadi prioritas utama regulator.

Baca juga :  IHSG Anjlok Jadi Sentilan bagi OJK

Langkah konkret untuk memperbaiki pasar saham sekaligus memulihkan kepercayaan publik adalah OJK dan BEI diberikan otoritas penuh untuk menegakkan aturan tanpa intervensi pihak manapun. Hanya dengan tata kelola, transparansi dan penegakan aturan, pasar modal Indonesia bisa diselamatkan dan tetap bertahan dalam kategori emerging market.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments