Maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape belakangan ini kerap dirayakan sebagai simbol gaya hidup modern, gaya hidup urban yang bebas, bahkan diklaim sebagai “alternatif lebih sehat” dibanding rokok konvensional. Namun, tirai glamor itu perlahan tersingkap.
Kasus demi kasus kepolisian mengungkap modus baru perdagangan narkotika jenis sintetis—seperti gorilla liquid, tembakau sintetis, hingga sabu cair—yang diselundupkan dan disamarkan secara rapi ke dalam cairan (e-liquid) rokok elektrik.
Fenomena ini tidak bisa sekadar dilihat sebagai kejahatan kriminal biasa atau kelalaian individu (individual pathology). Dalam kacamata ekonomi-politik, maraknya vape yang dijadikan pintu masuk (gateway) penyalahgunaan narkotika adalah perwujudan nyata dari bagaimana komodifikasi kapitalisme bekerja merusak kesehatan rakyat demi tumpukan laba.
Sosiolog dan filsuf kritis Karl Marx pernah memperkenalkan konsep commodification (komodifikasi)—sebuah proses ketika nilai guna suatu barang diubah sepenuhnya menjadi nilai tukar pasar untuk mengejar akumulasi modal (capital accumulation). Dalam industri vape, produk yang awalnya dijual dengan narasi “terapi berhenti merokok” dengan cepat mengalami pergeseran fungsi.
Kapitalisme pasar bebas menuntut perluasan pasar yang tiada henti. Ketika pasar cairan rokok elektrik biasa mulai jenuh dan persaingan kian ketat, mekanisme pasar menciptakan adiksi baru untuk menjaga ketergantungan konsumen. Penyelundupan zat adiktif berbahaya dan narkotika ke dalam liquid bukanlah kecelakaan sistemik, melainkan konsekuensi logis dari logika kapitalisme ekstrem yang melonggarkan batas-batas moralitas demi mempertahankan demand (permintaan) yang adiktif.
David Harvey, pakar geografi-politik ternama, menyebut fenomena penumpukan modal ekstrem ini kerap berujung pada accumulation by dispossession—perampasan hak-hak mendasar masyarakat (termasuk hak atas tubuh dan kesehatan yang prima) demi keuntungan segelintir pemilik modal dan segelintir pengusaha yang beroperasi di pasar gelap maupun abu-abu.
Teoretikus sosial Michel Foucault memperkenalkan konsep biopolitics (biopolitik)—bagaimana kekuasaan dan modal beroperasi dengan menjadikan tubuh manusia sebagai objek kontrol dan pemanfaatan.
Dalam konteks rokok elektrik dan narkotika cair, tubuh generasi muda dan rakyat pekerja dieksploitasi dalam dua tahap komersialisasi yang saling bertautan:
Tahap Pertama (Penciptaan Ketergantungan): Industri menciptakan ketergantungan fisik dan psikologis rakyat melalui kebiasaan vaping dan adiksi zat terlarang yang disamarkan.
Tahap Kedua (Komersialisasi Kesehatan): Ketika tubuh rakyat rusak—mengalami gagal napas, kerusakan saraf, hingga penyakit kronis—industri farmasi dan medis milik korporasi menangkap mereka kembali sebagai konsumen obat-obatan dan perawatan medis bernilai jutaan rupiah.
Rakyat pun terjebak dalam lingkaran setan neoliberalisme: diperas saat membeli produk cair adiktif, dan kembali diperas saat harus mengobati dampak kesehatannya. Tubuh rakyat tidak lagi dipandang sebagai sumber daya manusia yang berdaulat, melainkan aset ekonomi yang bisa dikomodifikasi dari dua sisi.
Kenapa fenomena ini begitu masif dan sulit dibendung? Teori regulatory capture (pembajakan regulasi) yang dikembangkan oleh ekonom George Stigler memberikan penjelasannya. Dalam sistem ekonomi modal tinggi, regulasi sering kali terlambat atau sengaja dibiarkan memiliki celah (loopholes) karena pengaruh atau lobi industri, atau sekadar ketidakmampuan negara mengimbangi kecepatan inovasi komoditas beracun.
Minimnya pengawasan komprehensif terhadap kandungan liquid di pasaran, kemudahan akses pembelian secara online, serta minimnya literasi kritis di masyarakat menjadi karpet merah bagi pengusaha nakal dan sindikat narkoba untuk memangsa kelas pekerja dan anak muda. Negara kerap hadir hanya ketika kasus sudah meledak, bukan secara aktif melindungi kesehatan publik dari invasi modal beracun.
Kita harus berhenti memandang masalah vape dan narkotika cair sekadar sebagai tren anak muda atau kenakalan remaja. Ini adalah isu kedaulatan kesehatan nasional.
Jika negara membiarkan komodifikasi tubuh dan penyaluran zat berbahaya ini berlanjut atas nama kebebasan pasar dan gaya hidup, maka negara secara tidak langsung mengorbankan masa depan bonus demografi Indonesia. Rakyat yang sakit secara fisik dan mental adalah rakyat yang mudah ditundukkan dan sulit berdikari.
Pemerintah harus mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi laboratorium dan pengujian acak secara berkala terhadap seluruh liquid yang beredar di pasaran, baik lokal maupun impor.
Pemerintah juga harus menindak tegas tidak hanya pengedar skala kecil, tetapi juga aktor intelektual dan pengusaha yang memfasilitasi masuknya bahan cair berbahaya.
Membongkar narasi palsu bahwa vape adalah alternatif sepenuhnya aman, serta menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyusupan zat adiktif sintetis, juga tak kalah penting dilakukan pemerintah.
Kesehatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Jangan biarkan paru-paru dan masa depan rakyat kita dijadikan tumbal di atas altar keuntungan modal semata.
Redaksi Energi Juang News




