Senin, Mei 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 780

Gus Falah: Prestasi 2023 Buktikan Pertamina Laksanakan Konstitusi

Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mennyatakan hasil kinerja PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023, membuktikan BUMN itu telah melaksanakan amanat konstitusi atau UUD 1945.

Untuk diketahui, sepanjang 2023 Pertamina telah mencatatkan laba total sebesar US$ 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per US$). Perolehan laba tersebut naik 17 persen dibanding laba tahun 2022.

Pencapaian itu membuktikan Pertamina telah melaksanakan amanat konstitusi, sebab konstusi kita, tepatnya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap Gus Falah, Jumat 14 Juni 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, peningkatan laba yang berhasil dilakukan Pertamina pada 2023, bisa bertransformasi menjadi kemakmuran rakyat.

Apalagi,  sambung Gus Falah, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, tepatnya Pasal 3 huruf e juga menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha migas bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

Sehingga menurut Gus Falah, Pertamina tidak hanya konsisten menjalankan konstitusi, tapi juga Undang-Undang.

“Kesuksesan Pertamina dalam melakukan restrukturisasi organisasi, dan meningkatnya kinerja operasional baik holding dan subholding membuahkan hasil yang positif bagi negara,” ujar Gus Falah.

“Prestasi ini patut diapresiasi, dan hendaknya menjadi pengingat bagi Pertamina untuk lebih meningkatkan kinerja agar hasil yang diperoleh tahun ini lebih baik dari tahun lalu,” pungkasnya.

Redaksi Gerak News

PLN Pasok Tambahan Daya Ke Smelter Freeport Di Gresik

Gerak News, Jakarta- PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, memasok tambahan daya pada PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, menjadi sebesar 170 Megavolt Ampere (MVA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya juga berupaya mempercepat tambahan pasokan listrik dapat tersedia lebih cepat pada 1 Juni 2024 dari jadwal sebelumnya yakni Desember 2024.

Menurut Darmawan, pasokan listrik ini menjadi bukti komitmen PLN dalam mendorong hilirisasi industri di tanah air.

Dalam mewujudkannya, PLN menyediakan listrik yang andal dan terjangkau demi mewujudkan visi Pemerintah Indonesia dalam menggenjot hilirisasi industri.

“PLN berkomitmen mendukung upaya hilirisasi yang sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan,” ungkap Darmawan dalam pernyataannya, dikutip Kamis, (13/6/2024).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) Agus Kuswardoyo memaparkan, pengoperasian tahap keempat berkapasitas 170 MVA ini merupakan lanjutan dari pengoperasian tahap sebelumnya.

Tahap pertama PLN memasok sebesar 30 MVA pada September 2023, tahap kedua sebesar 60 MVA pada Februari 2024 dan tahap ketiga sebesar 110 MVA pada 1 April 2024.

“Kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pertumbuhan di sektor industri dalam negeri adalah kecukupan dan keandalan pasokan listrik,” ungkap Agus.

PLN siap mendukung penuh kebutuhan pasokan listrik PT Freeport Indonesia yang akan mulai beroperasi secara bertahap pada bulan Juni 2024 ini,” lanjutnya.

Agus menambahkan, operasional smelter ini diharapkan akan menstimulus pertumbuhan industri-industri turunan yang lebih hilir. Hal ini akan menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Gresik dan Jawa Timur.

Terlebih, kata dia, smelter adalah proyek strategis dalam hilirisasi industri mineral di Indonesia, sehingga PLN berkomitmen menyuplai listrik untuk PT Freeport Indonesia di KEK yang dioperasikan oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera.

“Kepercayaan yang diberikan kepada PLN diiringi dengan upaya meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan agar operasional smelter lancar sehingga produksi meningkat,” pungkasnya.

Redaksi Gerak News

Kurangi Batu Bara, ESDM Minta Smelter Gunakan Dual-Fuel

Gerak News, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada para pelaku industri pertambangan, khususnya yang mengoperasikan smelter atau pemurnian hasil tambang, untuk menyiapkan fasilitas dual-fuel, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi batu bara.

“Di bawah kewenangan kami (ESDM), hanya 5 (smelter) yang masih bergantung kepada energi batu bara. Sudah mulai diminta oleh Bapak Menteri (ESDM Arifin Tasrif) untuk menggunakan gas alam atau solar,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara bertajuk, “Masa Depan Industri Batu Bara di Tengah Tren Transisi Energi”, di Jakarta, Kamis.

Smelter-smelter yang saat ini masih dalam proses konstruksi, kata Lana, juga sudah diminta untuk mempersiapkan fasilitas dual-fuel, sehingga tidak hanya bergantung kepada energi dari batu bara.

Langkah-langkah tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dari sektor pertambangan.

“Mudah-mudahan, tidak dalam waktu yang terlalu lama, kita sudah bisa melakukan transisi energi dari batu bara ke energi lainnya,” kata Lana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan bahwa pada 2023, realisasi produksi batu bara Indonesia mencapai sekitar 725 juta ton. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia.

Oleh karena itu, Lana merasa perlu bagi Indonesia untuk mengembangkan pemanfaatan batu bara, terutama untuk masa depan batu bara di tengah tren transisi energi.

Upaya pengembangan pemanfaatan batu bara tersebut tertuang dalam syarat perpanjangan kontrak tambang batu bara dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Syarat tersebut mengharuskan perusahaan tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya untuk melampirkan proyek hilirisasi batu bara.

Lana mengatakan bahwa pemerintah sudah menyetujui lima proyek hilirisasi batu bara yang masing-masing diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, serta PT Kideco Jaya Agung.

“Menuju kepada penurunan (produksi batu bara) sampai dengan 40 persen nanti di 2030, tentunya Indonesia mempersiapkan strategi-strategi yang bisa diupayakan dengan menggunakan kondisi alam yang ada di Indonesia,” kata Lana pula.

Redaksi Gerak News

ESDM Sepakati Lima Proyek Hilirisasi Batu Bara

Gerak News, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui lima proyek hilirisasi batu bara sebagai salah satu syarat bagi perusahaan mendapatkan perpanjangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Salah satu syaratnya (perpanjangan izin tambang batu bara) adalah memiliki program hilirisasi batu bara,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara diskusi bertajuk “Masa Depan Industri Batu Bara di Tengah Tren Transisi Energi” di Jakarta, Kamis.

Adapun kelima proyek hilirisasi yang sudah mendapatkan persetujuan, yakni proyek yang diajukan PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, serta PT Kideco Jaya Agung.

Secara rinci, KPC dan Arutmin mengajukan proposal proyek hilirisasi berupa gasifikasi batu bara menjadi metanol. Kapasitas produk peningkatan nilai tambah dalam proposal KPC sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun, dan Arutmin sebesar 2,95 juta ton metanol per tahun.

Akan tetapi, Lana menilai proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol kurang memiliki nilai ekonomi.

“Sehingga, ada di beberapa perencanaannya yang kemudian akan berganti, misalnya dari hilirisasi gasifikasi untuk metanol akan berubah menjadi amonia,” ujar Lana.

Dengan demikian, proposal yang diajukan oleh KPC dan Arutmin dari gasifikasi batu bara menjadi metanol, berubah menjadi gasifikasi batu bara menjadi amonia.

Lebih lanjut, PT Multi Harapan Utama mengajukan proyek peningkatan nilai tambah berupa semikokas dengan kapasitas produk sebesar 500 ribu ton semikokas per tahun; PT Adaro Indonesia mengajukan proyek pengolahan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) dengan kapasitas 2 juta ton metanol per tahun dan 1,34 juta ton DME per tahun.

Proyek kelima yang disetujui adalah proyek gasifikasi/underground coal gasification oleh PT Kideco Jaya Agung dengan kapasitas produk 100 ribu ton amonia per tahun dan 172 ribu ton urea per tahun.

“Sebenarnya ada Kendilo (PT Kendilo Coal Indonesia), tapi kan masih ada masalah, masih ada kasus,” ujar Lana.

Selain Kendilo, juga terdapat PT Berau Coal yang saat ini masih dalam proses evaluasi. Adapun rencana yang diajukan, yakni gasifikasi dari batu bara menjadi metanol dengan kapasitas produk 940 ribu ton metanol per tahun.

Redaksi Gerak News

Senator Filep Wamafma Harap Izin Tambang Rakyat Diterbitkan

Gerak News, Jakarta- Senator Filep Wamafma mengakui keputusan pemerintah mengeluarkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan memiliki tujuan positif.

Akan tetapi, dia menilai seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.

“Selaku anggota DPD RI, kami menilai bahwa kebijakan atau langkah itu (IUPK ormas keagamaan) pada hakikatnya adalah sesuatu yang sangat baik. Tetapi konteksnya tentu berbeda dengan visi utama ormas keagamaan,” kata Filep, Rabu (12/6/2024).

Filep juga berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat selain IUPK ormas keagamaan. Dia berpendapat, usaha tambang rakyat selama ini banyak bermasalah karena beroperasi secara ilegal.

“Agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat daerah, justru pemerintah harus memfasilitasi izin tambang rakyat di daerah yang dikelola secara tradisional,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, anggota DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi mengatakan bahwa izin tambang untuk ormas merupakan hal positif untuk masyarakat, terutama untuk kemaslahatan umat.

“Memiliki konsesi tambang untuk kemaslahatan umat. Selain itu bisa membantu operasional roda organisasi biar enggak ada lagi proposal ke penguasa dan pengusaha,” kata Nawardi.

Redaksi Gerak News

Punya Potensi Besar, Pengembangan Panas Bumi Masih Lamban

Gerak News, Jakarta- Indonesia menyimpan potensi sumber daya panas bumi sebesar 23.765,5 MW atau 40 persen dari total potensi panas bumi global. Karenanya, industri panas bumi berpotensi memainkan peran penting dalam proses transisi energi dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Namun sayangnya, hingga saat ini pengembangan dan pengusahaan panas bumi di Indonesia masih terbilang lamban. Data yang dirangkum ReforMiner Institute menunjukkan, selama 2017-2023 kapasitas terpasang panas bumi hanya meningkat sekitar 789,21 MW.

“Sejak mulai diusahakan pada 1980an sampai dengan akhir 2023, total kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi Indonesia dilaporkan baru mencapai sekitar 2.597,51 MW, atau baru sekitar 10,3 persen dari total potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Kamis (13/6).

Berdasarkan hasil perhitungan ReforMiner, jika seluruh potensi panas bumi Indonesia dapat dimanfaatkan, terdapat potensi penurunan gas rumah kaca (GRK) sekitar 182,32 Juta Ton CO2e atau setara dengan 58 persen target penurunan GRK sektor energi pada 2030 yang ditetapkan sebesar 314 Juta Ton CO2e.

Komaidi melanjutkan, berdasarkan karakteristiknya, energi panas bumi memiliki peran penting untuk dapat membantu mewujudkan ketahanan energi nasional. Sebab, panas bumi relatif tidak dapat diekspor, sehingga prioritas pemanfaatan energi panas bumi adalah untuk kepentingan domestik yang relevan dengan upaya mewujudkan ketahanan energi nasional.

Panas bumi juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Pertama, tidak tergantung pada cuaca. Kedua, produksi energi yang lebih besar untuk periode yang sama.

Ketiga, tingkat kapasitas yang lebih tinggi. Keempat, prioritas untuk kepentingan domestik. Kelima, tidak terpengaruh oleh kenaikan harga energi fosil. Dan, keenam biaya operasi pembangkitan yang relatif lebih murah.

Dalam kelompok EBT, faktor kapasitas listrik panas bumi (PLTP) tercatat sebagai yang terbaik yaitu antara 90-95 persen. PLTP tercatat sebagai satu-satunya pembangkit EBT yang dapat beroperasi sebagai beban dasar (base load) dalam sistem kelistrikan,” imbuh Komaidi.

Biaya operasi pembangkit listrik panas bumi (PLTP) tercatat sebagai salah satu yang termurah. Berdasarkan Statistik PLN 2022, rata-rata biaya operasi PLTP berada jauh di bawah rata-rata biaya operasi pembangkit listrik nasional.

Rata-rata biaya operasi pembangkit listrik nasional pada 2022 dilaporkan sebesar Rp 1.473/kWh. Sementara rata-rata biaya operasi PLTP pada tahun yang sama adalah sebesar Rp 118,74/kWh atau sekitar 8,60 persen dari rata-rata biaya operasi pembangkit listrik nasional.

Kemudian, karena relatif terbebas dari risiko kenaikan harga (tidak seperti energi fosil), pemanfaatan energi panas bumi dapat membantu menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, pengusahaan dan pemanfaatan panas bumi berpotensi memberikan manfaat positif terhadap kondisi makro moneter Indonesia.

Meskipun memiliki sejumlah keunggulan, berdasarkan dokumen kebijakan yang ada, panas bumi tampak belum menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan transisi energi. RUPTL 2021-2030 menetapkan target tambahan pembangkit energi baru dan energi terbarukan (EBET) sampai 2030 adalah 20,9 GW.

Sekitar 66 persen dari target tambahan kapasitas tersebut akan berasal dari PLTA dan PLT Surya masing-masing sebesar 9,2 GW dan 4,6 GW. Sementara kapasitas PLTP direncanakan hanya akan bertambah sekitar 3,4 GW atau 16 persen dari total tambahan pembangkit EBET.

Komaidi menambahkan, relatif sama dengan RUPTL 2021-2030, target pemanfaatan panas bumi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga tampak tidak menjadi prioritas utama.  Penambahan kapasitas pembangkit EBET dalam dokumen KEN difokuskan pada pembangkit bioenergi, PLTA, dan PLT Surya.

Sampai dengan tahun 2050, kapasitas pembangkit dari ketiganya ditargetkan masing-masing sebesar 26 GW, 38 GW, dan 45 GW. Sementara pada periode yang sama kapasitas PLTP ditargetkan sebesar 17,5 GW.

“ReforMiner menilai, relatif belum dijadikannya sumber energi panas bumi sebagai prioritas dalam pelaksanaan transisi energi karena adanya sejumlah kendala dalam pengembangan dan pengusahaannya,” tutur Komaidi.

Berdasarkan kajian, terdapat sejumlah risiko yang harus dihadapi oleh pengembang dalam pengusahaan panas bumi di Indonesia. Pertama, risiko kegagalan eksplorasi. Kedua, risiko finansial akibat tata waktu dan struktur pasar dalam industri panas bumi.

Ketiga, hambatan regulasi dan tatakelola (PJBL, TKDN, perizinan, kepemilikan aset, ketidaksesuaian insentif pemerintah dengan kebutuhan pengembang). Keempat, kebutuhan modal awal yang cukup besar. Kelima, durasi pengembangan relatif lama. Dan keenam, lokasi geografis sumber daya panas bumi di daerah terpencil.

Komaidi menyebut, permasalahan pengembangan dan pengusahaan panas bumi di negara yang lain pada dasarnya juga relatif sama dengan permasalahan yang dihadapi di Indonesia. Akan tetapi, dengan terobosan kebijakan yang dilakukan, sejumlah negara tercatat berhasil mendorong harga listrik panas bumi menjadi kompetitif, misalnya Amerika Serikat, Kenya, Iceland, Selandia Baru, dan Meksiko.

“Sejumlah terobosan kebijakan yang dilakukan oleh Kenya, Iceland, dan Philipina yang telah terbukti berhasil meningkatkan pengusahaan dan pemanfaatan panas bumi pada masing-masing negara tersebut kiranya dapat dijadikan sebagai lesson learn untuk pengembangan dan pengusahaan panas bumi di Indonesia,” saran Komaidi.

Redaksi Gerak News

Indonesia Tawarkan Kerja Sama Energi Nuklir Ke Rusia

Gerak News, Jakarta- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan kerja sama pengembangan energi nuklir ke Rusia. Langkah ini menjadi opsi untuk mencukupi ketersediaan listrik di dalam negeri, serta untuk keperluan non-energi seperti kesehatan dan pertanian.

Diskusi rencana kerja sama itu dilakukan saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Kiril Komarov, selaku First Deputy CEO for Corporate Development and International Business JSC Rosatom di Moskow, Rusia.

Airlangga mengatakan saat ini Indonesia sedang fokus beberapa hal terkait isu energi bersih sebagai bagian dari transisi energi. Ia pun mengajak Rusia bekerjasama dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia untuk mewujudkannya.

“Energi nuklir dapat menjadi salah satu opsi bagi ketersediaan listrik bagi masyarakat tanpa harus mengotori lingkungan. Rusia juga diundang untuk bekerjasama dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Hal itu sejalan dengan keahlian yang dimiliki JSC Rosatom. “Rosatom memiliki pengalaman yang cukup panjang untuk dapat melakukan kerja sama yang baik dan komprehensif dengan Indonesia. Rosatom akan menyiapkan berbagai hal bukan hanya di sisi konstruksi, namun juga analisis detil dari sisi sosial ekonominya,” tutur Komarov.

Airlangga sedang melakukan kunjungan kerja dan berbagai pertemuan bilateral di Moskow, Rusia pada 10-12 Juni 2024. Kedatangannya dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dengan beberapa negara dan sebagai upaya mendorong ekspor guna menjaga surplus neraca perdagangan nasional.

Di hari pertama, Airlangga melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Perdagangan Eurasian Economic Commission (EEC) Andrey Slepnev. Pada kesempatan tersebut, kedua menteri membahas berbagai isu kerja sama strategis di bidang ekonomi dan perdagangan, antara lain percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA).

“Indonesia mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia-EAEU FTA yang diharapkan akan bisa selesai di tahun ini, sehingga bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya ke kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong peningkatan nilai ekspor minyak sawit ke negara-negara anggota EAEU (Eurasian Economic Union). Pasalnya minyak sawit Indonesia disebut telah memenuhi standar kesehatan dan keberlanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Slepnev menyampaikan harapan serupa untuk penyelesaian perundingan Indonesia-EAEU FTA. Diharapkan proses perundingan dapat selesai pada Juli 2024.

“Dalam hal ini, EEC (The Eurasian Economic Commission) juga mengharapkan agar proses perundingan dapat diselesaikan pada bulan Juli 2024 di Indonesia nanti. EEC percaya bahwa perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia akan turut memperkuat fondasi kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan 5 negara anggota EAEU,” jelas Menteri Slepnev.

Terkait fokus Indonesia mengenai minyak sawit, Menteri Slepnev menyebut tidak ada hambatan yang diterapkan oleh EAEU. Pihaknya memastikan tidak akan mengambil langkah seperti Uni Eropa yang menerapkan kebijakan diskriminatif kepada komoditi minyak sawit asal Indonesia.

Redaksi Gerak News

Pemuda Panca Marga Dukung Izin Tambang Untuk Ormas Dengan Catatan

Gerak News, Jakarta- Pemuda Panca Marga (PPM) mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan, asalkan pemberlakuan kebijakan tersebut secara profesional dan proporsional.

“Kami berharap kebijakan tersebut diberlakukan secara profesional dan proporsional,” kata Ketua Umum PPM Berto Izaak Doko di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Berto itu setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang dengan jangka waktu 5 tahun sejak pemberlakuan aturan itu.

Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pada prinsipnya, lanjut Berto, Pemuda Panca Marga mendukung langkah positif pemerintah tentang penawaran WIUPK bagi ormas keagamaan. Kendati demikian, tetap harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional melalui keterlibatan lembaga usaha atau bisnis yang telah dibentuk oleh ormas keagamaan.

Menurut dia, pengelolaan usaha pertambangan menyangkut aspek teknis, manajemen, dan finansial. Hal ini tentu membutuhkan keahlian yang spesifik sehingga pada sisi pengelolaan harus melibatkan lembaga usaha atau bisnis yang telah dibentuk oleh ormas keagamaan tersebut.

Berto lantas mencontohkan keterlibatan lembaga usaha milik ormas keagamaan seperti koperasi sebagai pengelola. Selain dapat meminimalisasi anggapan seolah-olah ormas keagamaan hanya berlaku sebagai “makelar”, juga tidak akan mengganggu fokus kegiatan dalam upaya pemberdayaan dan kemaslahatan umat.

Ketum PPM Berto juga menilai pernyataan Menteri Investasi Bahlil bahwa langkah ini sebagai bentuk “rasa terima kasih” pemerintah kepada ormas keagamaan harus memahaminya secara objektif.

Secara historis, kata cucu pahlawan nasional asal NTT Izaak Huru Doko, ormas keagamaan merupakan ormas yang konsisten dalam mengawal perjalanan bangsa, baik sebelum kemerdekaan, masa kemerdekaan, maupun setelah kemerdekaan. Oleh karena itu patut mendapat apresiasi agar ormas keagamaan dapat melangsungkan keberadaannya. 

“Semoga kebijakan tersebut semata-mata bertujuan agar ormas keagamaan dapat lebih memaksimalkan peran dakwah bagi peningkatan kualitas akhlak umat dan bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Ketua Umum PPM Berto Izaak Doko.

Redaksi Gerak News

PBNU: Pemanfaatan Batu Bara Tidak Otomatis Haram

Pemerintah Akan Ubah Aturan Pungutan Sektor Batu Bara

Gerak News, Jakarta- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf buka suara perihal pemberian Wilayah Izin Usaha Khusus Pertambangan (WIUPK) kepada Ormas Keagamaan dalam hal ini NU. Di mana, NU sejatinya telah menimbang perihal halal dan haram atas pengelolaan tambang tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Atas aturan yang tertuang dalam Pasal 83A beleid itu, Ormas Keagamaan mendapatkan prioritas pengelolaan tambang. Untuk NU, pemerintah menyatakan menyiapkan lahan batu bara hasil penciutan lahan dari tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Gus Yahya menyatakan bahwa, pengelolaan tambang harus dilihat secara fiqih. Baginya, tambang dibilang haram dilihat berdasarkan cara pengelolaan dan penggunaannya.

“Jadi asal-usulnya, cara mengelolanya dan penggunaannya itu yang bikin haram. Tapi memanfaatkan batu bara itu tidak otomatis haram, Nah kalau soal asal-usul, cara dan penggunaannya itu bukan cuma batu bara. Ayam goreng itu bisa haram. Kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar,” ungkap Gus Yahya dalam akun Instagram resmi @Nahdlatululama, Rabu (12/6/2024).

Bagi Yahya, pemberian tambang kepada Ormas Keagamaan sebagai jalan pemerintah untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resources. Sebab, ada ketimpangan distribution resources, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjut menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare.

“Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran,” jelas Gus Yahya.

Adapun setelah lahan tersebut diciutkan, lanjut Yahya, pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi, lantaran takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Maka, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada Ormas-ormas Keagamaan.

“Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya,” tegas Yahya.

Kemudian, kata Gus Yahya, untuk Ormas yang ditawarkan WIUPK itu dan ingin mengelola, maka dipersilahkan untuk mengajukan permohonan. “Nah barang sudah ditawarkan begini, masa gak mau? Sampaen ditawani getuk aja mau. Kita maulah, kita ajukan. Kita jelas butuh nih Desperate ini. Ini udah melarat berapa lama ini? Sampai imajinasi kaya aja gak punya,” tegas Gus Yahya.

Perihal kemampuan pengelolaan tambang, Gus Yahya menekankan bahwa PBNU memiliki kapasitas yang profesional untuk hal itu. Ia pun berseloroh untuk membuktikan ke depan pengelolaan tambang akan dikelola secara profesional.

“Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan, Udah dibilang gak profesional-gak profesional gimana,” tandas Gus Yahya.

Redaksi Gerak News

Anggota DPD-RI: Izin Tambang Bagi Ormas Untuk Kemaslahatan Umat

Gerak News, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Kebijakan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi, peraturan tersebut diterbitkan untuk kemaslahatan umat. Dia mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang pelaksanaannya harus dengan baik untuk kepentingan umat.

“Memiliki konsesi tambang untuk kemaslahatan umat. Selain itu, bisa membantu operasional roda organisasi biar enggak ada lagi proposal ke penguasa dan pengusaha,” ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama atau NU itu dalam keterangannya di Surabaya, baru-baru ini.

Di sisi lain, dia menganggap ormas keagamaan lebih bisa menjaga lingkungan saat mengoperasikan pertambangan.

“Daripada diserahkan kepada orang atau perusahaan yang merusak lingkungan, lebih baik diberikan kepada NU atau ormas keagamaan yang dapat menjaga lingkungan,” ujar dia.

Nawardi menilai NU atau ormas keagamaan bukan milik pribadi atau sekelompok golongan sehingga umat bisa merasakan manfaat tambang tersebut sekaligus akan mengawasinya. “Dengan demikian, pengelolaan dapat terjaga,” ujar Nawardi.

Bahkan, kata dia, seharusnya dari awal negara memberikan sebagian besar izin tambang kepada ormas keagamaan, bukan kepada perorangan atau perusahaan, karena mereka yang telah membebaskan bangsa ini dari penjajahan.

Kontribusi ormas seperti NU dan Muhammadiyah terhadap negara telah tertulis dalam tinta emas sejarah Indonesia. Ormas keagamaan memang layak mendapatkan apresiasi dari negara,” kata Anggota DPD yang mewakili Jawa Timur ini.

Meski pengelolaan tambang diserahkan ke ormas keagamaan, kata dia, tetap harus mematuhi aturan perundang-undangan atau tidak ada privilege (hak istimewa) ataupun penguasaan dan pengelolaan yang melanggar hukum.

Redaksi Gerak News