
Husin Shihab: Fatwa MUI Ancam Toleransi Beragama Di Indonesia
Gerak News, Jakarta- Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab merespon fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini, yang melarang mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Husin menegaskan, fatwa MUI ini bisa dibilang suatu ancaman terhadap toleransi beragama di Indonesia dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Sepertinya ulama-ulama yang ada di MUI ini bukan sealiran dengan ajaran Rasulullah SAW yang mengajarkan kita toleransi selama ini,” tegasnya, baru-baru ini.
Husin menduga MUI khilaf tentang perjanjian Najran antara penduduk Nasrani dengan Rasulullah SAW.
Dia juga menduga MUI lupa kepada Maklumat Rasulullah SAW di Perang Khaibar dengan orang-orang Yahudi.
“Ironis dan sekaligus pesimis dengan adanya MUI kalau sikapnya kayak gini,” pungkasnya.
Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain. Fatwa itu diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.
Redaksi Gerak News
Saya muslim tapi saya tidak percaya sama MUI