Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalGaji Pegawai MK Terancam: Efisiensi Berujung pada Batas Mei 2025

Gaji Pegawai MK Terancam: Efisiensi Berujung pada Batas Mei 2025

Energi Juang News, Jakarta- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 226,1 miliar sebagai respons atas Instruksi Presiden kepada kementerian dan lembaga, sisa anggaran MK hanya tinggal Rp 69 miliar hingga akhir 2025.

Akibatnya, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai MK hanya dapat dipenuhi hingga Mei 2025, menimbulkan tantangan keuangan bagi lembaga tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

Hal itu disampaikan Sekjen MK, Heru Setiawan, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Heru menyampaikan semula pagu anggaran MK senilai Rp 611,4 miliar dan realisasinya hingga kini mencapai 51,73% atau Rp 316,3 miliar.

Dengan demikian anggaran yang dimiliki oleh MK menjadi Rp 295,1 miliar.

Namun, Heru menyebut pada Selasa (11/2) malam, Kemenkeu menyampaikan adanya pemblokiran mencapai Rp 226,1 miliar, akibatnya anggaran yang bisa digunakan oleh MK sampai saat ini sebesar RRp 69.047.641.808,00 (Rp 69 miliar).

“Dari blokir tersebut maka pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar,” kata Heru.

Heru merinci alokasi anggaran Rp 69 miliar itu di antaranya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Rp 45.097.925.059. Heru menyebut alokasi itu hanya cukup sampai Mei 2025.

“Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025. Komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun,” tambahnya.

Berikut alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar MK:

  1. Pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45.097.925.059,-
  2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13.106.278.000,-
  3. Biaya langganan daya dan jasa Rp 9.832.694.164,-
  4. Tenaga outsourcing Rp 610.744.585,-
  5. Honararium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur, bupati, dan wali kota Rp 400.000.000,-
Baca juga :  BNPT Bangun Gedung Anti Radikalisme, Gus Falah: Terpenting Regulasi Larangan Ideologi Anti Pancasila

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments