Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaInternasionalAmerika Serikat Tetapkan Sejumlah Kartel Narkoba Sebagai Teroris Global

Amerika Serikat Tetapkan Sejumlah Kartel Narkoba Sebagai Teroris Global

Energi Juang News, Washington-  Amerika Serikat (AS) menetapkan sejumlah kartel narkoba yang berasal dari Amerika Latin sebagai organisasi “teroris global”.

Beberapa kartel narkoba itu antara lain Sinaloa asal Meksiko dan kartel Tren de Aragua asal Venezuela.

Langkah pemerintahan Presiden AS Donald Trump itu, seperti dilansir AFP, Kamis (20/2/2025), menjadi langkah terbaru dalam tindakan kerasnya yang semakin intensif terhadap para anggota geng kriminal di AS, dan upayanya mengusir para migran tanpa dokumen sah atau migran pelaku kriminal dari negara tersebut.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari lalu, hari pertamanya kembali ke Gedung Putih, dan menciptakan proses untuk penetapan itu, dengan menyebut kartel-kartel narkoba “merupakan ancaman keamanan nasional yang lebih besar daripada yang ditimbulkan oleh kejahatan terorganisir tradisional”.

Pemberitahuan federal AS yang dirilis pada Rabu (19/2) waktu setempat menyebut setidaknya delapan kartel narkoba yang masuk daftar “teroris global” tersebut.

Selain Sinaloa dan Tren de Aragua, kelompok tersebut mencakup geng kejahatan internasional MS-13 yang berasal dari El Salvador, kemudian sindikat Meksiko seperti Kartel Teluk, Kartel Generasi Baru Jalisco, Kartel Timur Laut, Keluarga Michoacan Baru dan Kartel Bersatu.

Penetapan sebagai organisasi teroris global memperluas kemampuan pemerintah AS untuk memerangi kelompok-kelompok tersebut.

Langkah terbaru AS itu memicu kekhawatiran Meksiko soal Washington akan menggunakan penetapan semacam itu sebagai alasan untuk melakukan intervensi di wilayahnya dalam memerangi kartel narkoba, seperti yang pernah diserukan oleh beberapa anggota parlemen Partai Republik.

Pemberitahuan publik yang dirilis Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio menyatakan bahwa organisasi-organisasi yang ditetapkan sebagai “teroris global” merupakan “orang-orang asing yang telah melakukan atau berusaha melakukan… tindakan terorisme yang mengancam keamanan warga negara Amerika Serikat atau keamanan nasional, kebijakan luar negeri, atau perekonomian Amerika Serikat”.

Baca juga :  Ketua DPR AS Respons Tanggapan Paus Terhadap Trump

Pada hari pertama kembali menjabat Presiden AS bulan lalu, Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan AS dan berjanji untuk mendeportasi “jutaan” migran.

Dia berpendapat bahwa kelompok itu menyalurkan sejumlah besar obat-obatan terlarang yang berbahaya ke AS dan terlibat dalam pemerasan, penyelundupan migran, dan rentetan tindak kejahatan lainnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments