Kamis, April 30, 2026
spot_img
BerandaInternasionalRodrigo Duterte Ditangkap: ICC Tahan Mantan Presiden Filipina atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

Rodrigo Duterte Ditangkap: ICC Tahan Mantan Presiden Filipina atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

Energi Juang News, Jakarta– Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. Penangkapan ini terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama kampanye anti-narkoba yang kontroversial semasa kepemimpinannya.

Duterte ditangkap di Manila pada Selasa (11/3) dan segera diterbangkan ke Belanda. Setibanya di Rotterdam, ia menerima perawatan medis sebelum dijebloskan ke tahanan ICC. Penangkapan ini menandai pertama kalinya seorang mantan pemimpin Asia ditahan oleh ICC.

Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, menekankan pentingnya penangkapan ini bagi para korban. Ia menyatakan bahwa meskipun hukum internasional memiliki keterbatasan, penegakan hukum tetap dapat dilakukan jika ada kerja sama global.

Penangkapan Duterte juga mengungkap ketegangan politik antara keluarga Duterte dan Marcos di Filipina. Laporan menunjukkan bahwa Sara Duterte, putri mantan presiden, mengaku merencanakan upaya pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. Ketegangan ini menambah kompleksitas situasi politik di Filipina menjelang pemilihan paruh Waktu.

Selama menjabat, Duterte melancarkan perang melawan narkoba yang mengakibatkan ribuan kematian. Meskipun ia mengklaim tindakan tersebut diperlukan untuk memberantas kejahatan, banyak pihak menilai metode yang digunakan melanggar hak asasi manusia. Penangkapan ini dianggap sebagai langkah menuju keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Pendukung Duterte menganggap penangkapan ini bermotif politik dan mempertanyakan yurisdiksi ICC, terutama setelah Filipina menarik diri dari ICC pada 2019. Namun, ICC menegaskan bahwa mereka tetap memiliki wewenang untuk mengadili kasus yang terjadi sebelum penarikan tersebut.

Penahanan Duterte oleh ICC menjadi pengingat bahwa pemimpin yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia dapat dimintai pertanggungjawaban di tingkat internasional. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

Baca juga :  AS Kirim 3.000 Pasukan Elite ke Timur Tengah

Saat ini, Duterte menunggu sidang awal di ICC, di mana dakwaan resmi akan dibacakan. Proses hukum ini diperkirakan akan memakan waktu lama, dan dunia akan mengamati dengan seksama perkembangan kasus ini.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments