Energi Juang News, Jakarta- Seorang penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6170 tujuan Jakarta-Balikpapan diturunkan secara paksa dari pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah bercanda bahwa ia membawa bom. Insiden ini terjadi saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.
Menurut keterangan dari pihak otoritas bandara, penumpang tersebut menyampaikan kepada salah satu pramugari bahwa ia membawa bom.
Pernyataan ini segera dilaporkan kepada kapten pilot, yang kemudian memutuskan untuk menunda keberangkatan pesawat dan meminta penumpang tersebut diturunkan.
Setelah diturunkan, penumpang tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di otoritas penerbangan sipil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak berwenang menegaskan bahwa bercanda tentang membawa bom di dalam pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dapat mengganggu keselamatan penerbangan serta menimbulkan kepanikan di antara penumpang dan kru.
Otoritas bandara juga melaporkan insiden ini kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak membuat candaan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan mengganggu ketertiban umum.
Redaksi Energi Juang News



