Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaHukumPolri Siap Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Polri Siap Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Energi Juang News,Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menggelar perkara terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Langkah ini diambil setelah sejumlah pihak melaporkan bahwa ijazah Jokowi diduga tidak asli. Menanggapi tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Truno mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan dan penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.

“Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” imbuhnya.

Truno memastikan, hasil dari penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan.

Hari ini, Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dari kasus yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Sementara, ia terlihat keluar lobi sekitar pukul 10.47 WIB.

Artinya, Jokowi diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam. Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024 lalu.

Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri.

Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

“(Diperiksa) sebagai pengadu-lah karena ini pengaduan masyarakat. Jadi, kita mengadukannya langsung dugaan ijazah palsu Jokowi,” jelas Rizal.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang.

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments