Energi Juang News, Jakarta– Seorang pria lanjut usia terekam kamera meneriaki seorang perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan “teroris” dan diduga melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden yang terjadi pada Kamis (29/5) ini kini tengah dalam proses hukum.
Kepala Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan atas insiden tersebut. “Kami terima laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan ringan dan/atau penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 352 dan/atau 315 KUHP,” jelas Aprino pada Minggu (1/6/2025).
Keesokan harinya, polisi langsung bertindak cepat dengan menghubungi korban usai video kejadian viral di media sosial. Korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Pada Jumat siang kami hubungi korban dan dia bersedia datang untuk memberikan laporan langsung,” tambah Aprino.
Korban pun telah menjalani visum guna mendokumentasikan luka yang diderita. Meski begitu, pihak berwenang masih menunggu hasil resmi dari rumah sakit terkait pemeriksaan tersebut.
Terkait perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa keterangan dari korban serta petugas TransJakarta yang berada di lokasi saat kejadian. “Kami juga tengah menunggu rekaman CCTV dari pihak TransJakarta, yang rencananya akan diberikan awal pekan ini,” ungkap Aprino.
Hingga saat ini, identitas pria lanjut usia yang menjadi terlapor masih dalam pencarian. Korban mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak ada pihak lain yang mengenalinya di lokasi kejadian.
“Kami masih menyelidiki identitas terlapor karena belum ada yang mengenali. Korban pun tidak mengenalnya secara pribadi,” ujar Aprino menutup pernyataan.
Redaksi Energi Juang News



