Energi Juang News, Jakarta— Berdasarkan rilis Polda Metro Jaya, ormas Trinusa disebut mengeruk pendapatan hingga Rp 5,8 miliar selama lima tahun dari pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi. Uang tersebut dikumpulkan lewat praktik pungli yang dilakukan setiap hari.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, kutipan uang berkedok ‘uang keamanan’ dibagi kepada ketua umum ormas dan para anggota. Ketua umum Trinusa disebut menerima sekitar Rp 1,2–1,6 juta per hari, sementara anggota menerima antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu setiap harinya.
Menurut Wira, kutipan dilakukan dua kali dalam sehari di pasar malam tersebut, yaitu dari pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Dalam sehari, pendapatan yang dikumpulkan bisa mencapai Rp 4,2 juta.
“Cara mereka melakukan pemerasan adalah dengan intimidasi dan ancaman terhadap pedagang,” jelas Wira. Polisi menyebut ormas tersebut mulai aktif melakukan pungutan sejak tahun 2020.
Intimidasi Terstruktur Terhadap Pedagang
Ormas Trinusa menggunakan dalih ‘uang keamanan’ untuk menarik uang secara paksa dari sekitar 150 pedagang yang berjualan setiap hari. Tindakan ini dilakukan secara terstruktur dan disertai tekanan psikologis serta kekerasan fisik ringan.
“Pengutipan ini dilakukan dengan tekanan langsung. Ada unsur kekerasan, baik verbal maupun fisik,” terang Wira.
Ormas PP Diduga Kuasai Parkiran RSUD Tangsel
Selain Trinusa, ormas Pemuda Pancasila juga disebut memperoleh keuntungan besar dari pengelolaan parkir liar di RSUD Tangerang Selatan. Sejak 2017 hingga Mei 2025, diperkirakan uang yang dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Kombes Wira menjelaskan, PP menarik uang parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Dalam sehari, rata-rata jumlah kendaraan yang dipungut bisa menghasilkan lebih dari Rp 2 juta.
“Jika dihitung sejak 2017, ormas ini bisa mendapat sekitar Rp 1 miliar per tahun dari parkir saja,” ungkapnya.
Kerugian Daerah Capai Rp 5 Miliar
Menurut hasil audit Inspektorat Daerah Tangsel, potensi kerugian daerah akibat penguasaan lahan parkir oleh ormas mencapai Rp 5 miliar. Padahal sejak 2022, pengelolaan resmi parkir telah dilelang dan dimenangkan oleh PT BCI. Namun, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan operasional akibat adanya tekanan dari ormas.
Uang Mengalir ke Pimpinan Ormas
Hasil pungutan tersebut dibagikan ke anggota ormas, termasuk Ketua MPC PP Tangsel, Muhammad Reza alias OP. Ia disebut menerima jatah rutin dari pendapatan parkir. Saat ini, Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dalam pengejaran, sementara 30 anggota PP telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Redaksi Energi Juang News



