Sumba, Energi Juang News – Dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, RAL, dipolisikan terkait dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya, JMS (20).
Dugaan pelecehan seksual itu diduga terjadi di rumah RAL di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Betul, kasusnya sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh korban. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, Jumat (29/5/202).
Gede menuturkan kasus itu bermula saat kakak JMS, yakni RS, tidak melihat adiknya berada di rumah pada Senin (25/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Kondisi itu membuat RS curiga.
RS kemudian mengecek keberadaan JMS melalui aplikasi GPS Maps. Dari hasil pelacakan, JMS diketahui berada di Kelurahan Temu. RS lalu mendatangi lokasi sesuai titik koordinat tersebut.
Setibanya di lokasi, RS mendapati titik koordinat berada di rumah RAL. Ia kemudian mengetuk pintu rumah dosen ilmu hukum tersebut untuk memastikan keberadaan adiknya.
Setelah beberapa kali mengetuk pintu, RAL akhirnya keluar. Kepada RAL, RS mengaku sedang mencari dan memastikan keberadaan JMS. Namun, RAL menyebut JMS sedang berada di rumah temannya.
RS lalu mengajak RAL untuk bersama-sama mencari JMS. Menurut Gede, setelah didesak berulang kali, RAL akhirnya mempersilakan RS masuk ke dalam rumah. Saat itulah RS mendapati JMS berada di dalam rumah RAL.
Redaksi Energi Juang News



