Energi Juang News, Jakarta– Presiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Prabowo terkait persoalan tersebut.
Menurut Dasco, Prabowo akan menangani sepenuhnya sengketa empat pulau tersebut dan segera menentukan langkah terbaik dalam waktu dekat.
“Presiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan untuk turun langsung menyelesaikan masalah batas wilayah yang melibatkan Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Dasco juga menyampaikan bahwa keputusan final terkait status kepemilikan empat pulau tersebut ditargetkan rampung pada pekan depan.
“Presiden akan memutuskan dalam waktu dekat, pekan depan sudah ada keputusannya,” kata Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
Awal Mula Sengketa
Polemik ini berawal dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemutakhiran kode wilayah administrasi. Keputusan itu menetapkan empat pulau yang sebelumnya diklaim milik Aceh. Keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.
Empat pulau yang menjadi sengketa tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Kebijakan ini langsung memicu reaksi dari pemerintah daerah Aceh maupun Sumut karena perebutan wilayah tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pemerintah Aceh mengklaim memiliki jejak historis yang kuat atas keempat pulau tersebut. Pihak Sumut mengacu pada hasil survei Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar klaim mereka.
Tanggapan Beragam
Situasi ini menjadi semakin panas setelah warga Aceh mulai menyuarakan protes terkait keputusan pemerintah pusat. Bahkan, beberapa anggota DPR menyebut bahwa masyarakat di Aceh merasa kecewa dan semakin lantang menyuarakan keberatan atas pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut.
Prabowo diharapkan mampu menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan ini. Keputusan presiden sangat dinantikan, mengingat penyelesaian yang adil akan berdampak pada stabilitas sosial dan politik di kedua wilayah.
Redaksi Energi Juang News



